JawaPos.com – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai harga tes PCR yang ditetapkan pemerintah masih terlampau mahal. Dia meminta pemerintah bisa mencontoh India yang biaya tes PCR-nya hanya Rp 100 ribu.
Adapun sebelumnya pemerintah menurunkan batas atas tarif PCR menjadi Rp 275 ribu untuk di Pulau Jawa dan Bali. Sementara di luar Jawa Bali sebesar Rp 300 ribu.
“Partai Buruh meminta kepada pemerintah untuk PCR harganya mendekati apa yang seharga di India yaitu Rp 100 ribu, bukan Rp 275 ribu atau Rp 300 ribu,” ujar Said dalam jumpa pers, Sabtu (30/10).
Kalaupun harganya tidak bisa diturunkan, Said menegaskan pemerintah perlu melakukan subsidi terhadap tes PCR tersebut. “Partai Buruh meminta harga PCR Rp 100 ribu, dengan subsidi Rp 200 ribu kepada klinik swasta dan rumah sakit swasta,” katanya.
Said juga melihat adanya kepentingan bisnis dari tes PCR ini. Sebab saat ini dia melihat maskapai penerbangan telah menyediakan layanan tes PCR bagi masyarakat.
“Kita lihat maskapai-maskapai penerbangan tiba-tiba menyediakan layanan PCR, apa ini? Ini bisnis,” ungkapnya.
Untuk diketahui, penetapan batas atas harga tes PCR diatur oleh Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan mengenai penyesuaian harga tes PCR untuk wilayah Jawa-Bali dan di luar wilayah Jawa-Bali. Evaluasi harga tes PCR dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR.
Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan laboratorium yang menetapkan tarif tidak mengikuti ketetapan pemerintah, akan diberikan sanksi. Ancaman bisa melakukan penutupan dan pencabutan izin.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link