JawaPos.com – Pasca bom Astana Anyar, Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen. Dari dokumen tersebut, terungkap bahwa Polda Jabar dan sejumlah Polres dan Polsek di Jabar sudah dijadikan sebagai sasaran aksi terorisme.
Kabag Ban ops Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar menjelaskan, hasil pendalaman dokumen kasus Dicendo beberapa tahun lalu, ada target sasaran aksi terorisme.
“Dari dokumen kasus Cicendo yang sebelumnya di pemeriksaan, memang sasarannya itu beberapa adalah kantor kepolisian, termasuk salah satunya Mapolda Jabar kemudian beberapa Polsek dan Polres lainnya,” kata Kombes Aswin, di Polda Jabar, Rabu (21/12).
Aswin menambahkan dokumen dimaksud itu valid dan sepatutnya dijadikan sebagai dasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Namun, Aswin tak menyebut secara rinci Polres dan Polsek mana saja yang menjadi target sasaran terorisme.
“Memang ada isi dokumen itu. Itu memang di awal dari kasus Cicendo sehingga orang yang sama dan jaringan yang sama. Saya kira kita masih harus menganggap bahwa dokumen itu masih valid,” ucap dia seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Akan tetapi, Aswin meminta masyarakat tetap tenang karena sejumlah langkah pencegahan juga sudah dilakukan. Diharapkan, peristiwa serupa tak terulang lagi di kemudian hari. “Ini adalah amanah yang diberikan kepada polri untuk melakukan tindakan pencegahan pada tahap persiapan,” ucap dia.
Credit: Source link