JAKARTA, BALIPOST.com – Dalam melaksanakan pola pendidikan adaptif pascapandemi COVID-19, diperlukan kebijakan strategis yang mampu menggerakkan para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mengatasi “learning loss”.
“Learning loss yang terjadi sepanjang pandemi COVID-19 harus diatasi secara sistematis melalui kebijakan yang mampu menggerakkan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan masyarakat,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (22/3).
Dia menilai disrupsi di sektor pendidikan selama pandemi membuat bangsa Indonesia mengalami “learning loss” akibat masyarakat, para tenaga pendidik, dan peserta didik kesulitan beradaptasi dengan pola pendidikan yang diterapkan.
Menurut dia, secara umum “learning loss” sering diartikan sebagai kemunduran secara akademis dari para peserta didik terkait dengan kesenjangan yang berkepanjangan atau proses pendidikan yang berlangsung secara tidak baik.
Lestari menyampaikan data Bank Dunia pada September 2021 yang mengungkap hasil temuan bahwa siswa Indonesia kehilangan 0,9 tahun atau sekitar 10 bulan masa pembelajaran di sekolah akibat pandemi COVID-19 sejak awal 2020. “Perubahan drastis dari pola pendidikan tatap muka menjadi pola pendidikan daring yang menuntut kemandirian peserta didik dan orang tua murid masih banyak menghadapi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Menurut dia, “learning loss” semakin parah akibat ketimpangan digital di Indonesia yang berdampak pada pendidikan. Dia menilai langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan para peserta didik di setiap tingkatan harus segera dilakukan lewat kebijakan yang mampu menggerakkan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mengatasi sejumlah kendala tersebut. “Para pemangku kepentingan harus mampu mewujudkan kesiapan para tenaga pengajar, peserta didik, dan orang tua murid dalam melaksanakan pola pendidikan yang baru,” katanya.
Lestari mendorong semua pihak untuk segera mewujudkan sistem pendidikan yang adaptif agar bangsa Indonesia dapat segera mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan akibat “learning loss” yang dialami sepanjang pandemi. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link