JawaPos.com – Libur Natal dan Tahun Baru sudah dipangkas 3 hari oleh pemerintah. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan liburan untuk menekan kasus Covid-19. Masyarakat juga diminta untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol 3M yakni wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang merevisi jumlah cuti bersama akhir tahun 2020. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi meningkatnya kasus positif yang sering terjadi pada periode libur panjang sebelumnya. ’’Saya tekankan kepada Pemda untuk terus mengoptimakkan penegakkan prokes tanpa pandang bulu,’’ katanya dalam konferensi pers virtual, Minggu (6/12).
Wiku meminta Pemda harus berani tegas membubarkan kerumunan. Dan Pemda juga menjadi ujung tombak penerapan protokol 3M.’’Bagi masyarakat, saya minta untuk kurangi mobilitas, lakukan perjalanan jika sangat diperlukan. Walaupun sulit minimalisasi mobilitas, tapi kita harus sadari langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang terdekat,’’ katanya.
Apalagi kini kasus makin bertambah di atas 5 ribu sehari. Maka seiring pertambahan kasus, Satgas Covid-19 meminta masyarakat untuk sadar menerapkan langkah kecil protokol 3M yang berdampak pada masyarakat luas.
’’Kita semua tidak ingin berada di kondisi serbasulit ini terus menerus. Mohon masyarakat segera sadar bahwa langkah kecil untuk cuci tangan teratur, dengan hanya pakai masker yang benar, bahkan upaya kecil untuk menjaga jarak satu sama lain sangat berdampak bagi kehidupan banyak umat manusia,’’ tuturnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link