Logo PBB (Foto: Beapeacekeeper)
Gaza – Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) internasional mendesak PBB agar menetap di perbatasan Gaza–Israel secara permanen, selama terjadinya aksi protes Great March of Return, yang hingga kini sudah menewaskan 39 warga Palestina di tangan pasukan Israel.
Menurut pernyataan mereka, lembaga pengawas HAM asal Swiss Euro-Mediterranean Human Rights Observatory Human Rights Monitor menyurati Clement Nyaletsossi Voule, utusan khusus PBB untuk hak kebebasan berkumpul dan asosiasi.
Surat itu menuntut agar badan PBB mengawasi aksi protes di perbatasan timur Gaza itu “untuk mencatat tindakan Israel terhadap demonstran”.
Mereka mengatakan unjuk rasa itu `damai`, namun menuduh pasukan Israel, “menggunakan kekerasan brutal terhadap demonstran tak bersenjata”.
“Antara waktu 30 Maret 2018 dan 20 April 2018, penembak jitu Israel sudah membunuh 39 demonstran, kebanyakan dari mereka adalah warga sipil tanpa senjata, dan melukai 5.000 lainnya, termasuk wartawan. Pengunjuk rasa itu tidak membawa ancaman apapun terhadap pihak Israel,” jelas pernyataan itu.
Dalam protes hari Jumat, empat warga Palestina – termasuk lelaki 15 tahun bernama Mohammed Ibrahim Ayoub – tewas ditembak pihak Israel.
Sejak 30 Maret, warga Palestina telah berkerumun di perbatasan timur Jalur Gaza dengan Israel untuk menuntut pemulangan pengungsi. Unjuk rasa itu akan terus berlangsung selama enam pekan, hingga 15 Mei. Tanggal itu menandai 70 tahun terbentuknya Israel – yang di Palestina di sebut sebagai hari “Bencana”. (aa)
TAGS : PBB Gaza Palestina Israel HAM
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32994/PBB-Diminta-Menetap-Permanen-di-Perbatasan-Gaza/