PDI Perjuangan Diminta Cermat Usung Calon Pilkada

by

in
PDI Perjuangan Diminta Cermat Usung Calon Pilkada

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020

Jakarta, Jurnas.com – PDI Perjuangan (PDIP) diminta untuk cermat dalam mengusung calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada serentak 2020. Mengingat, maraknya kepala daerah yang terjerat dalam kasus korupsi.
 
Pengamat politik Riau, Fauzi Kadir mengatakan, salah satu daerah yang perlu diperhatikan oleh partai berlambang banteng itu adalah Kabupaten Bengkalis. Dimana, Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin sendiri saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru atas dugaan perkara gratifikasi.
“Kontestasi Pilkada serentak di Bengkalis menjadi momentum strategis bagi PDI Perjuangan untuk menang sekaligus menciptakan sejarah. Kan PDI Perjuangan selama ini belum pernah punya bupati di Bengkalis. Tetapi harus mengusung calon yang bersih dan terbebas dari jeratan kasus korupsi. Warga Bengkalis sudah muak dengan kasus korupsi,” kata Fauzi, seperti dikutip Antara, Kamis (30/7).

Bengkalis memiliki sejarah kelam ketika dua Bupati terakhir di Negeri Junjungan itu sama-sama terjebak korupsi. Herliyan Saleh, Bupati Bengkalis periode 2010-2015 terjerat korupsi dana bantuan sosial dan divonis sembilan tahun penjara.

Kasus Herliyan Saleh bahkan sepaket menyeret Jamal Abdillah, sang ketua DPRD Bengkalis periode yang sama.

Terbaru, Amril Mukminin juga masih menjadi pesakitan dalam dugaan korupsi menerima gratifikasi sebesar Rp5,2 miliar dalam proyek tahun jamak pembangunan jalan Sungai Pakning – Duri.

Kasus korupsi tersebut, selain telah menjebloskan beberapa nama pejabat di Bengkalis, juga menyebut nama pimpinan DPRD Bengkalis periode 2014-2019. Sebut saja nama Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahjudi. Padahal Heru saat ini sudah mendekam di hotel prodeo karena kasus korupsi dana bantuan sosial.

Nama lain adalah Indra Gunawan Eet. Nama politisi Partai Golkar yang sekarang menjabat Ketua DPRD Provinsi Riau itu, disebut dalam sidang menerima aliran dana dalam kasus Amril. Begitu juga nama Kaderismanto. Nama politisi PDI Perjuangan ini juga disebut oleh saksi dalam persidangan yang menjerat bupati bengkalis non aktif tersebut.

Fauzi mengatakan bahwa berdasarkan survei Lembaga Charta Politika dan Indikator Politik, mengindikasikan partai besutan Megawati Soekarnoputri bisa mendominasi Pilkada Serentak yang dihelat 9 Desember 2020.

Fauzi memaparkan, dalam Pilkada Bengkalis nanti, tidak ada satupun partai yg bisa mengusung calonnya sendiri, karena tidak memenuhi syarat sembilan kursi.

“Tetapi dengan perolehan 6 kursi di DPRD Bengkalis, PDI Perjuangan lebih mudah membangun komunikasi politik dengan partai lain, bangun koalisi yang mengusung cakada yang bersih dan bebas dari jeratan kasus korupsi, baik masa lalu maupun masa datang. Sekali lagi saya ingatkan, inilah waktunya untuk PDI Perjuangan memimpin Bengkalis,” imbuhnya.

Saat ini koalisi partai politik yang sudah muncul dalam Pilkada Bengkalis adalah PAN, PKB, Nasdem, Gerindra dan PBB. Koalisi ini mengusung pasangan Kasmarni-Bagus Susanto. Kasmarni adalah istri Amril Mukminin.

 
Dalam persidangan suaminya, nama Kasmarni muncul sebagai saksi yang diduga menerima aliran dana senilai Rp 23,6 miliar. Meski belakangan hal itu telah dibantah oleh kuasa hukum Kasmarni, JPUKPKmenyatakan akan membuktikan hal tersebut.

Lalu ada koalisi PKS-PPP yang mengusung nama Abi Bahrum-Herman. Abi Bahrum adalah kader PKS yg sekarang menjadi anggota DPRD Bengkalis. Sedangkan Herman menjabat sebagai Kadis Koperasi Dan UMKM Bengkalis.

Sebelumnya Partai Golkar dikabarkan membangun koalisi dengan Perindo. Koalisi ini mengusung nama Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunthe. Tetapi ia mengatakan koalisi ini terancam pecah kongsi paska nama Indra Gunawan Eet terseret dalam pusaran korupsi Amril Mukminin. Dalam sidang kasus korupsi itu, ada saksi yang menyebut nama Indra Gunawan kecipratan dana rasuah tersebut.

 
Pada kesempatan terpisah, pengamat Raya Nainggolan MSi juga mengungkapkan hal senada. Raya yang juga founder Rumah Nawacitra di Riau itu mengingatkan, agar partai politik tidak bertindak sembrono dalam mengusung nama cakada pada Pilkada Serentak di Bengkalis.
 
“Warga Bengkalis sudah muak dan marah atas perilaku pemimpinnya yang tamak dan korup,” kata Raya.
 
Ia menyebutkan, pada periode 2010-2015, nasib Bupati Herlian Saleh berujung tragis karena mendekam di penjara akibat korupsi.
 
“Sekarang kasus serupa menjerat Amril Mukminin,” paparnya.
 
Yang menyedihkan, lanjut Raya, wakil Bupati Bengkalis Muhamad periode 2015-2020 saat ini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
 
Buronnya pasangan Amril Mukminin itu, paska kepolisian Riau menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi saat dirinya menjabat di salah instansi di Riau.
 
“Waki Bupati Muhamad itu kan dijadikan kader oleh PDI Perjuangan. Ini yang saya maksud jangan sembrono. PDI Perjuangan harus memiliki rekam jejak yang lengkap dan kuat, terhadap kandidat yang akan diusung sebagai cakada di Pilkada Bengkalis 2020,” tukas Raya.
 
Raya meyakini PDI Perjuangan mampu mengusung kandidat yang bersih, yang membawa harapan buat perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Bengkalis.
 
“Kondisi Bengkalis sekarang ini sudah berada pada level kronis. Saya dan semua warga Bengkalis, berharap kepada koalisi yang dibangun PDI Perjuangan dengan partai lain, bisa menampilkan kandidat yang bersih dan cakap serta punya kreatifitas untuk mengembalikan kejayaan Bengkalis,” tandas Raya.

TAGS : Calon Kepala Daerah Pilkada 2020 PDI Perjuangan

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76290/PDI-Perjuangan-Diminta-Cermat-Usung-Calon-Pilkada/