Hasto Kristiyanto/antara
Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPR. Hal itu untuk mengklarifikasi temuan Pansus Angket KPK.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan praperadilan yang memenangkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) terkait penetapan tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK dinilai memperkuat sejumlah temuan Pansus.
“Kami berharap KPK juga datang ke pansus dan kemudian memberikan penjelasan agar tujuan dari pansus sebagai bagian dari mekanisme untuk memperbaiki kinerja KPK,” kata Hasto, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (30/9).
Hal itu menanggapi kemenangan Ketua DPR Setya Novento (Setnov) dalam praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka dala kasus korupsi e-KTP oleh KPK. Kekalahan KPK dalam praperadilan bukan kali pertama. Dimana, kekalahan KPK dalam praperadilan yang diajukan Setnov sudah yang kesekian kalinya.
Hasto menegaskan, Pansus Angket tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi di tanah air. “Agar KPK juga lebih kokoh dalam menjalankan perintah undang-undang dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK PDIP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22586/PDIP-Dorong-KPK-Hadiri-Pansus-Hak-Angket-DPR/