PDIP: Gempa NTB Belum Penuhi Syarat Bencana Nasional

by

in
PDIP: Gempa NTB Belum Penuhi Syarat Bencana Nasional

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu

Jakarta – Musibah gempa yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali dinilai masih belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.

Penilaian itu disampaikan Politikus PDI Perjuangan (PDP) Masinton Pasaribu, dalam sebuah diskusi bertajuk “Regulasi Pengawasan dan Penanganan Bencana Lombok: Duka Indonesia”, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/8).



Menurutnya, bencana gempa yang terus menerus menimpa NTB hingga menewaskan lebih dari 400 orang serta ribuan orang lainnya mengalami luka-luka, belum memenuhi syarat untuk dijadikan dan ditetapkan menjadi bencana nasional.

“Syarat itu antara lain pemerintahan daerah yang tidak bisa berfungsi atau lumpuh, tidak ada akses ke sumber daya nasional, dan jika ada aturan yang menghambat penyaluran bantuan serta korban yang besar,” kata Masinton.

Baca juga :

Sementara untuk gempa Lombok kata Masinton, saat ini bantuan pemerintah dalam jumlah yang sangat besar terus mengalir, pemerintahan di NTB dari bupati sampai gubernur juga terus bergerak, dan luas wilayah gempa masih di sekitar NTB.

Bahkan pemerintah melalui Menkeu RI Sri Mulyani dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap mengucurkan anggaran penanganan gempa di Lombok dan wilayah lain di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 4 triliun.

“Jadi, berbeda  dengan gempa dan tsunami Aceh yang menelan korban ratusan eibu jiawa, dan meliputi Aceh bahkan sampai ke Thailand, getaran gempanya,” jelas Masinton.

Ia menjelaskan, gempa 5,9 skala richter di Yogyakarta pada 27 Mei pada tahun 2006 silam yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia dan terjadi hingga wilayah Jawa Tengah.

“Tapi oleh Pak SBY tidak ditetapkan sebagai bencana nasional,” tegasnya.

“Padahal dari data BPBD Bantul, jumlah korban meninggal di wilayah Bantul ada 4.143 korban tewas, dengan jumlah rumah rusak total 71.763, rusak berat 71.372, rusak ringan 66.359 rumah,” terangnya.

Total korban meninggal gempa DIY dan Jawa Tengah bagian selatan, seperti di Klaten, tercatat mencapai 5.782 orang lebih, 26.299 lebih luka berat dan ringan, 390.077 lebih rumah roboh akibat gempa waktu itu.

Dengan demikian Masinton berharap masyarakat bersabar di tengah pemerintah daerah dan pusat yang sedang menyelesaikan korban gempa sekarang ini, dan semoga tak ada gemnpa lagi. “Semoga semuanya segera beres dan selamat,” tuturnya.

TAGS : Gempa Lombok NTB Korban Meninggal Presiden Jokowi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39662/PDIP-Gempa-NTB-Belum-Penuhi-Syarat-Bencana-Nasional/