JawaPos.com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Pimpinanannya untuk membuka hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), terkait syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab hingga kini, KPK maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum membuka hasil TWK.
“Mereka memang masih punya waktu sampai dengan besok,” kata pegawai KPK Hotman Tambunan kepada JawaPos.com, Senin (21/6).
Hotman menegaskan, seharusnya Pimpinan KPK berkehendak membuka hasil dokumen TWK. KPK yang merupakan aparat penegak hukum, harus taat pada aturan hukum.
“Seharusnya dibuka ya karena UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kan mengatakan harus dibuka. Masa penegak hukum melawan hukum,” papar Hotman.
Dia pun menyesalkan dalih Kepala BKN yang menyatakan dokumen hasil TWK, merupakan dokumen rahasia negara. Lantas Hotman mempertanyakan aturan hukum tersebut.
“Saya nggak tahu dasar hukumnya BKN mengatakan itu rahasia negara, ini kan hanya asesmen kepegawaian, bukan menyangkut keamanan negara,” tegas Hotman.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link