JAKARTA, BALIPOST.com – Pelantikan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad rencananya akan dilakukan pada pekan depan. Hal itu dikatakan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. “Pelantikan Pangkostrad akan dilakukan bersamaan dengan Pangdam IX/Udayana dan pangdam lainnya. Direncanakan pelantikannya pada hari Senin (31/1),” kata Kasad usai memimpin Apel Gelar Pasukan jajaran TNI AD wilayah Jabodetabek di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (24/1).
Para pangdam yang akan dilantik, antara lain Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa yang menjabat Pangkogabwilhan III, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto yang menjabat Wakasad, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo yang menjabat Dankodiklatad, dan Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 328 perwira tinggi (pati) TNI. Salah satunya Mayjen TNI Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad.
Mutasi itu tertuang dalam keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Dalam surat keputusan ini, tercatat 328 pati TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, dan 28 orang di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.
Panglima TNI menegaskan bahwa penunjukan Mayjen TNI Maruli Simanjutak sebagai Pangkostrad berdasarkan penilaian profesional sehingga layak menjabat posisi tersebut. “Jadi, penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penilaian secara profesional dan memang sangat pantas menjadi Pangkostrad,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/1).
Ia menyebutkan banyak prajurit TNI AD yang berpangkat mayor jenderal (mayjen) berpotensi menjadi jenderal bintang tiga (letnan jenderal).
Oleh karena itu, menurut dia, kinerja prajurit TNI selama menjabat pangdam menjadi salah satu penilaian. “Jabatan pangdam itu sebenarnya adalah salah satu aspek penilaian apakah saat menjabat ada sesuatu yang kemudian membuat yang bersangkutan layak (menjadi Pangkostrad),” ujarnya. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link