Wednesday, January 27, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pejabat Bea Cukai dan KKP Rugikan Negara Rp179,28 Miliar

May 21, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Pejabat Bea Cukai dan KKP Rugikan Negara Rp179,28 Miliar

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Ditjen Bea dan Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dugaan korupsi pengadaan 16 kapal patroli cepat (Fast Patrol Boat/FCB) di Ditjen Bea dan Cukai, Direktur Utama PT Daya Radar Utama (PT DRU), Amir Gunawan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Istadi Prahastanto dan Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto.



“Dugaan kerugian negara dalam perkara ini adalah Rp117.736.941.127,” kata Saut, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5).

Selain lain perkara itu, Amir Gunawan juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan 4 unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan lndonesia (SKlPl) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Tahun Anggaran 2012 2016.

Baca juga :

  • KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di Bea Cukai dan KKP
  • KPK Umumkan Tersangka Pengadaan Kapal Bea Cukai dan KKP
  • Penetapan Pansel KPK, Ini Kata Akademisi

“Dugaan kerugian keuangan negara Rp 61.540.127.782,” kata Saut.

Sehingga dalam penyidikan dua perkara itu, KPK mentapkan total 4 orang sebagai tersangka. Sementara total dugaan kerugian negara atas dua proyek  itu sekitar Rp 179,28 miliar.

Dalam proses pendidikan kasus ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah lima orang berpergian ke luar negeri. Kelima orang itu yakni, Istadi, Heru Sumarwanto, Aris Rustandi, Amir dan karyawan PT Daya Radar Utama Steven Angga Prana.

“Mereka dilarang ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 7 Mei 2019,” tutur Saut.

ADVERTISEMENT

Perkara korupsi kapal Ditjen Bea dan Cukai, Amir, Istadi dan Heru melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan, pada perkara korupsi kapal di KKP, Amir dan Aris disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

TAGS : Kasus Korupsi Bea Cukai Pengadaan Kapal KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53045/Pejabat-Bea-Cukai-dan-KKP-Rugikan-Negara-Rp17928-Miliar/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Rekapitulasi KPU Disambut Positif Oleh Forum Ponpes Jaga NKRI

Next Post

Mudik Lebaran, Pemerintah Berikan Kenyamanan

Related Posts

Herbal Anti Korona Indonesia Tidak Kalah dari Herbal Tiongkok
News

Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan

January 27, 2021
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali
News

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

January 27, 2021
5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan
News

5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

January 27, 2021
Next Post

Mudik Lebaran, Pemerintah Berikan Kenyamanan

Ditjen Bea Cukai Diduga Terlibat Kasus Proyek Kapal Patroli

Tolak Rekapitulasi Pilpres 2019, Prabowo-Sandi Tempuh Jalur Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

BKPM Siapkan OSS Versi Baru

BKPM Siapkan OSS Versi Baru

2 days ago
Menko PMK Sebut Bela Negara Dapat Cegah Radikalisme

Menko PMK Dukung Vaksinasi Mandiri Covid-19 oleh Perusahaan

3 days ago
Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

Pimpinan Waymo sebut Tesla salah kaprah tentang teknologi otonom

3 days ago
Mesra Selama 21 Menikah, Intip Gaya Busana Kencan Victoria Beckham

Posting Gaya Busana Kerja, Victoria Beckham Tak Pakai Cincin Kawin

3 days ago
Utamakan Kesetiaan, 3 Zodiak Ini Tak Akan Pernah Selingkuh

Pandai Berakting, 5 Zodiak Punya Bakat Jadi Aktor

2 days ago
Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD

Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

Tekanan Pandemi Tak Surutkan Industri Rumahan Jajan Bali

5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

Sepertiga Perempuan Tak Dapatkan Gaji Penuh saat Cuti Melahirkan

Tembus Target, Realisasi Investasi 2020 Capai Rp 826,2 Triliun

Hyundai luncurkan robot layani konsumen di diler

Trending

Fanbase K-pop Donasikan Rp1,4 M untuk Korban Bencana di Indonesia
Entertainment

Fanbase K-pop Donasikan Rp1,4 M untuk Korban Bencana di Indonesia

January 27, 2021

JawaPos.com – Sebanyak 16 fanbase dari fandom-fandom atau klub penggemar K-pop di Indonesia menggalang dana untuk membantu...

OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA

OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA

January 27, 2021
Herbal Anti Korona Indonesia Tidak Kalah dari Herbal Tiongkok

Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan

January 27, 2021
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

January 27, 2021
Tekanan Pandemi Tak Surutkan Industri Rumahan Jajan Bali

Tekanan Pandemi Tak Surutkan Industri Rumahan Jajan Bali

January 27, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Fanbase K-pop Donasikan Rp1,4 M untuk Korban Bencana di Indonesia
  • OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA
  • Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan
  • Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian
  • Tekanan Pandemi Tak Surutkan Industri Rumahan Jajan Bali

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!