Friday, January 22, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pejabat Negara Wajib Gunakan Bahasa Indonesia saat Pidato

October 9, 2019
in News
2 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Pejabat Negara Wajib Gunakan Bahasa Indonesia saat Pidato

Presiden Jokowi

Jakarta, Jurnas.com – Pejabat negara wajib menggunakan bahasa Indonesia dalam pidato resminya di dalam atau luar negeri. Keharusan itu tertuang dalam Peraturan presiden (Prepres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia.

Pejabat negara yang dimaksud dalam Perpres tersebut, yakni ketua hingga anggota MPR, ketua hingga anggota DPR, ketua hingga anggota DPR serta menteri/kepala lembaga dan ketua hingga komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beleid yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 30 September ini juga menyebutkan mengenai kewajiban menggunakan bahasa Indonesia saat menyampaikan pidato di antaranya upacara kenegaraan dan forum nasional lain yang menunjang penggunaan bahasa Indonesia.

Pasal 15 Perpres ini juga menyebutkan, untuk memperjelas pemahaman tentang makna pidato, pidato resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan dalam Bahasa Indonesia dapat memuat Bahasa Asing.

Aturan ini juga berlaku untuk pidato resmi luar negeri dalam forum yang diselenggarakan Perseikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan organisasi internasional.

Baca juga.. :

  • Kemdikbud: Perpres Berbahasa Indonesia Kado Sumpah Pemuda
  • Gerindra Incar Kursi Kementan
  • Gerindra Siap Gabung ke Jokowi, Asal…

Pasal 18 Perpres ini menjelaskan bahwa penyampaian pidato resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dapat disertai dengan atau didampingi oleh penerjemah.

Dalam hal diperlukan untuk memperjelas dan mempertegas yang ingin disampaikan, menurut Perpres ini, presiden dan wakil presiden dapat menyampaikan isi pidato secara lisan dalam Bahasa Asing dan diikuti dengan transkrip pidato dalam Bahasa Indonesia.

Pidato presiden dan wakil presiden bisa menggunakan bahasa selain Indonesia saat berbicara dalam pidato tidak resmi saat acara forum ilmiah, sosial, budaya, ekonomi dan forum sejenis lainnya yang diselenggarakan oleh lembaga akademi, lembaga ilmu pengetahuan dan teknologi.

ADVERTISEMENT

Bahasa Indonesia, menurut Perpres ini, juga wajib digunakan dalam peraturan perundang-undangan, mencakup pembentukan kata, penyusunan kalimat, teknik penulisan dan pengejaan. (aa)

TAGS : Bahasa Indonesia Joko Widodo

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60617/Pejabat-Negara-Wajib-Gunakan-Bahasa-Indonesia-saat-Pidato/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

PT Sampoerna Asset Management Bodong Oknum Eko Margono dan Sugeng

Next Post

Menuju Zero Accident, Kemenhub Gelar Bimtek Keselamatan Pelayaran

Related Posts

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot
News

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

January 22, 2021
BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng
News

BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

January 22, 2021
Menangi Laga ‘Beda Kasta’, Carolina Marin Acungkan Jempol ke Lawannya
News

Menangi Laga ‘Beda Kasta’, Carolina Marin Acungkan Jempol ke Lawannya

January 22, 2021
Next Post

Menuju Zero Accident, Kemenhub Gelar Bimtek Keselamatan Pelayaran

Terbuai Iming-iming Beasiswa, 40 WNI Dijual di Taiwan

Amandemen Terbatas UUD 45, MPR Buka Ruang Aspirasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Nasional Catat Rekor Tambahan Harian Korban Jiwa COVID-19

Nasional Catat Rekor Tambahan Harian Korban Jiwa COVID-19

3 days ago
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Kasus COVID-19 Nasional Tambah di Atas 13.600

8 hours ago
GM investasi dana Rp1,1 triliun di Kanada untuk bangun van listrik

GM investasi dana Rp1,1 triliun di Kanada untuk bangun van listrik

5 days ago
25 Korban Teridentifikasi Sudah Menerima Santunan Jasa Raharja

25 Korban Teridentifikasi Sudah Menerima Santunan Jasa Raharja

4 days ago
VidyCoin Peduli Gempa

Bencana Gempa Sulawesi Barat Menggerakkan Jiwa Sosial Komunitas VidyCoin

3 days ago
GM gandeng Microsoft percepat komersialisasi mobil masa depan

GM gandeng Microsoft percepat komersialisasi mobil masa depan

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Kapal Boleh Gunakan Alat Cantrang Lagi, Ini Aturannya

Menangi Laga ‘Beda Kasta’, Carolina Marin Acungkan Jempol ke Lawannya

Kasus COVID-19 Nasional Tambah di Atas 13.600

Mercedes-Benz Indonesia luncurkan dua kendaraan sedan C-Class

Bisnis Kembali Drop, Pelaku Usaha Diharapkan Manfaatkan Teknologi Digital – KRJOGJA

Stimulus vaksinasi dan inovasi digital industri otomotif

Trending

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot
News

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

January 22, 2021

JawaPos.com – Kementerian Kesehatan melakukan proses screening dan testing ulang kepada masyarakat terdampak gempa di Provinsi Sulawesi...

Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA

Andalkan Belanja Pemerintah dan UMKM, Ekonomi DIY Optimis Tumbuh – KRJOGJA

January 22, 2021
BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

January 22, 2021
Kapal Boleh Gunakan Alat Cantrang Lagi, Ini Aturannya

Kapal Boleh Gunakan Alat Cantrang Lagi, Ini Aturannya

January 22, 2021
Menangi Laga ‘Beda Kasta’, Carolina Marin Acungkan Jempol ke Lawannya

Menangi Laga ‘Beda Kasta’, Carolina Marin Acungkan Jempol ke Lawannya

January 22, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot
  • Andalkan Belanja Pemerintah dan UMKM, Ekonomi DIY Optimis Tumbuh – KRJOGJA
  • BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng
  • Kapal Boleh Gunakan Alat Cantrang Lagi, Ini Aturannya
  • Menangi Laga ‘Beda Kasta’, Carolina Marin Acungkan Jempol ke Lawannya

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!