JawaPos.com – Pemerintah telah menerapkan program minyak goreng satu harga di seluruh wilayah Indonesia seharga Rp 14.000 per liter. Tujuannya untuk membuat harga jual dipasaran yang sempat melejit hingga menembus Rp 20.000 per liter sehingga menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat.
Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengungkapkan, saat ini minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter tersedia di pasar modern atau supermarket sejak 19 Januari 2022 lalu. Sementara, kebijakan satu harga untuk pasar tradisional belaku 5 hari setelahnya.
“Saat ini kebijakan satu harga untuk pasar tradisional belaku 5 hari sejak 19 Januari 2022. Yang pertama jalan untuk retail modern,” kata Bernard saat dihubungi oleh JawaPos.com, Jumat (21/1).
Menurutnya, minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter di pasar tradisional atau pedagang diluar ritel modern akan berlalu mulai pekan depan. “Sesuai peraturan demikian seharusnya, mulai berlaku rabu depan,” sebutnya.
Minyak goreng yang dijual di luar ritel modern, para pedagang tentunya membeli stok minyak goreng dengan harga yang tinggi. Namun, Bernard mengaku, belum ada pembahasan mekanisme penutupan kerugian atas selisih harga minyak goreng tersebut antara para pedagang dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Setahu saya belum. Persetujuan bagaimana. Saran saya baiknya minta masukan dari kemendag,” tuturnya.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link