YOGYA, KRJOGJA.com – Pelaku usaha kecil menengah (UKM) di DIY diminta untuk memanfaatkan dukungan akses pinjaman permodalan yang digulirkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dapat diakses melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun perbankan. Dukungan akses permodalan ini sangat diperlukan pelaku UKM di DIY yang sangat terdampak pandemi Covid-19 dan semakin terpuruk dengan adanya kebijakan pengetatan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Level 4 saat ini.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan pemerintah pusat maupun pemda telah berupaya menggulirkan berbagai skema bantuan bagi pelaku UKM yang terdampak pandemi sejak awal sampai saat ini. Tidak semua skema bantuan ini harus berasal dari APBD, bisa dari pusat dan sebagainya. Jika ada pelaku UKM yang belum mendapatkan bantuan dari Pemda DIY bisa mengakses skema bantuan lainnya.
“Apabila masih ada pelaku UKM yang belum mendapatkan bantuan atau kurang merata karena memang kita belum bisa memenuhi semuanya. Terlebih kebutuhan pemulihan kesehatan untuk penanganan Covid-19 tidaklah sedikit. Jadi kita tetap bertujuan supaya semuanya bisa mendapatkan dan tidak ada yang terlewatkan,” katanya di Komplek Kepatihan, Jumat (6/8/2021).
Credit: Source link