Pembebasan Bersyarat Jhon Kei Bakal Dicabut

by

in
Pembebasan Bersyarat Jhon Kei Bakal Dicabut

Tersangka John Kei diamankan kepolisian. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah akan mencabut pembebasan bersyarat Jhon Refa alias Jhon Kei jika terbukti terlibat dalam kasus penembakan di Perumahan Green Lake City, Tangerang.

“Kalau dia melakukan kesalahan lagi surat keputusan pembebasan bersyarat akan ditarik dan yang bersangkutan akan menjalani sisa pidananya di dalam Lapas kembali,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).

Jhon Kei diberikan program bebas bersyarat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada 26 Desember 2019.

Sebelumnya Jhon Kei menjalani pidana di Lapas Nusakambangan terkait kasus pembunuhan pengusaha Tan Hari Tantono alias Ayung dengan vonis 16 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana.

Kemudian Jhon Kei mendapat total remisi 36 bulan 30 hari dan bisa bebas pada 31 Maret 2025. Setelah memenuhi persyaratan, Jhon Kei diberikan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019.

Baca juga.. :

Rika mengatakan, sebelum memberi bebas bersyarat, Rika mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan kepada Jhon Kei agar tidak kembali melakukan kesalahan. Surat keputusan pembebasan tersebut akan ditarik dan harus kembali menjalani masa pidananya.

“Sebelum dia menjalankan pembebasan bersyarat sudah dijelaskan konsekuensinya, termasuk aturan-aturan yang harus dia ikuti,” ucap Rika.

Rika menuturkan alasan memberikan bebas bersyarat kepada Jhon Kei, karena telah menjalani 2/3 masa hukuman. Bahkan selama di Lapas Nusa Kambangan, Jhon Kei disebut telah berkelakuan baik.

“Pembebasan bersyarat itu dia sudah menjalankan 2/3 masa pidananya dan selama menjalani masa pidana di Lapas Permisan Nusakambangan yang bersangkutan mengikuti pembinaan dengan baik, berkelakuan baik,” kata Rika.

Saat ini Ditjen PAS masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian terkait peristiwa penembakan di Green Lake City, Tangerang yang diduga melibatkan Jhon Kei.

“Kita menunggu hasil koordinasi, kita menunggu pembimbing pemasyarakatan yang selama ini membimbing dan mengawasi Jhon Kei sebagai klien pemasyarakatan,” tukas Rika.

TAGS : Jhon Kei Green Lake Pembebasan Bersyarat

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74186/Pembebasan-Bersyarat-Jhon-Kei-Bakal-Dicabut/