JAKARTA, BALIPOST.com – Pembelian Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI022 dilakukan pembatasan maksimal. Pembelian sebesar Rp5 miliar dari Rp2 miliar pada penawaran seri sebelumnya yaitu ORI021.
“Kami melihat minat pemesanan investor pada ORI sejauh ini tidak hanya kepada nominal yang kecil, tetapi kepada yang besar juga sehingga kami naikkan batas pembeliannya,” ucap Direktur Surat Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan Deni Ridwan dalam Peluncuran dan Pembukaan Masa Penawaran ORI022 yang dipantau secara daring di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (26/9).
Maka dari itu, ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia bisa segera berinvestasi di ORI022 yang memiliki tingkat kupon lebih menarik daripada deposito, yakni sebesar 5,95 persen dengan jenis tetap atau fixed rate.
Tak hanya dari besaran nominal, Deni mengungkapkan tingginya minat investor terhadap ORI selama ini juga terlihat dari semakin besarnya porsi generasi milenial.
Pada pemesanan ORI021 sebelumnya, tercatat sekitar 40 persen investor berasal dari kalangan milenial, yang kemudian disusul oleh generasi X dan generasi baby boomer. “Jadi ini merupakan suatu pencapaian luar biasa di mana ORI menjadi salah satu instrumen investasi untuk generasi milenial,” tuturnya.
Selain itu, ia menyebutkan generasi Z yang kini masih duduk di bangku kuliah atau Sekolah Menengah Atas (SMA) juga sudah mulai terlihat aktif menjadi investor ORI lantaran instrumen investasi tersebut bisa dipesan mulai dari Rp1 juta serta semakin dipermudah dengan pemesanan secara daring atau online.
Adapun pemerintah pada hari ini resmi membuka masa penawaran ORI022 secara online (e-SBN) dan bisa dipesan melalui 30 mitra distribusi yang telah ditetapkan hingga 20 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB.
Proses pemesanan pembelian ORI022 secara daring dilakukan melalui empat tahap yaitu registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen atau konfirmasi. Periode registrasi bisa dilakukan setiap saat pada mitra distribusi yang telah ditetapkan. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link