Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meneken kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), untuk pengadaan 2.000 rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
2.000 rumah tersebut diperuntukkan bagi para guru PNS, sebab sudah memiliki penghasilan tetap. Guru non-PNS pun bisa mengajukan rumah bersubsidi, asalkan tercatat sebagai guru tetap di suatu yayasan tertentu.
“Yang kami sasar guru yang sudah punya penghasilan tetap. Guru PNS atau guru tetap yayasan, yang penghasilannya tetap. Karena pasti kan ada jaminan, bahwa mereka masih tetap mengajar dengan penghasilan tetap setiap bulan,” kata Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Hamid Mohamad, pada Jumat (27/4) di Jakarta.
Sementara Direktur Konsumer BRI Handayani menjelaskan, rumah subsidi ini terbatas untuk guru yang belum memiliki rumah. Juga diperuntukkan bagi guru yang mengajar di kawasan 3T (terjauh, terluar, dan terpencil).
“Untuk sementara, pilot project-nya di Nusa Tenggara Timur dan Papua,” terang Handayani.
Sebagaimana ketentuan FLPP, rumah subsidi untuk guru memiliki luas minimal 21/70, dengan bunga sebesar lima persen flat setiap bulan selama 20 tahun. Harga termurah ialah Rp130 jutaan, dengan jumlah cicilan sebesar Rp900 ribu per bulan.
“Kami juga akan mencoba melengkapi perumahan ini dengan WiFi. Mengapa? Karena guru perlu mengakses informasi untuk meningkatkan pengetahuannya,” sambungnya.
TAGS : Pendidikan Kemdikbud Guru PNS Rumah Subsidi FLPP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33340/Pemerintah-Bangun-2000-Rumah-Subsidi-untuk-Guru-PNS/