JawaPos.com – Campur tangan dan desakan kepentingan antitembakau asing dalam penyusunan kebijakan pertembakauan nasional dinilai membuat ekosistem industri hasil tembakau (IHT) terus terpuruk. Petani tembakau dan legislator meminta pemerintah mengedepankan kepentingan nasional guna melindungi ekosistem pertembakauan.
Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo menjelaskan, sejumlah regulasi yang mengatur ekosistem pertembakauan di Indonesia sejatinya sudah mencerminkan poin-poin yang diatur dalam kerangka pengendalian tembakau global. Salah satunha, Framework Convention of Tobacco Control (FCTC).
Menurutnya, PP 109/2012 itu adalah representasi FCTC, karena banyak pedoman-pedomannya yang diadopsi. PP 109/2012 yang berlaku saat ini pun, lanjut Budidoyo, sudah cukup dalam mengendalikan ekosistem pertembakauan.
“Dengan adanya rencana revisi untuk regulasi pengendalian yang semakin ketat lagi, pasti akan mengancam keberlangsungan seluruh ekosistem tembakau,” ungkapnya, Senin (25/7).
Oleh karenanya, AMTI memohon kepada pemerintah untuk menjamin dan melindungi ekosistem IHT melalui penyusunan kebijakan yang transparan dan partisipatif. Mereka juga meminta pemerintah menghentikan proses revisi PP 109/2012 karena hanya akan menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan hidup ekosistem IHT.
AMTI juga mendesak pemerintah untuk bersikap independen dari pihak-pihak yang mendiskreditkan IHT. Melihat fakta hari ini, proses revisi masih berlangsung secara tertutup.
Credit: Source link