Pemerintah Diminta Perhatikan Tenaga Kerja IHT Sebelum Kerek Cukai

JawaPos.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Nadlifah meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan kelangsungan hidup petani tembakau dan tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT). Dengan begitu, diharapkan pemerintah bisa lebih bijak dalam menentukan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022.

“Untuk kenaikan cukai di 2022, saya sejak 2019-2020 sudah ketemu dengan teman-teman petani dan serikat pekerja. (Kami) membicarakan kenaikan tarif cukai yang menimbulkan spekulasi harga. Sikap saya masih sama, masih memperhatikan betul sektor ketenagakerjaan. Kalau kenaikan tarif cukai diberlakukan, kemudian ada juga revisi PP 109/2012, (produktivitas pabrikan) ini makin terjun bebas,” katanya, Sabtu (4/9).

Dia mengatakan, kebijakan sektor IHT seharusnya benar-benar mempertimbangkan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan. Apalagi, katanya, situasi pandemi mempengaruhi serapan tenaga kerja.

“Maka dalam situasi seperti ini, pemerintah harus mengkaji betul peraturan yang berdampak menimbulkan polemik,” ujarnya. Dia mengatakan, pandemi menimbulkan berbagai masalah termasuk pengangguran baru.

“Rokok itu menurut saya soal pilihan dan pemerintah mestinya mengayomi semua itu. IHT itu memberikan pajak signifikan yang bertambah setiap tahunnya. Hari ini pertambahan pajak kita turun karena banyak usaha yang tutup selama pandemi ini,” katanya.

Sementara itu, suara penolakan akan rencana kenaikan tarif CHT 2022 terus terdengar dari berbagai pihak. Para pekerja pabrik rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Provinsi Jawa Timur misalnya, secara resmi menolak kenaikan tarif cukai rokok tahun 2022.


Credit: Source link