Pemerintah Diminta Tak Lamban Atasi Kabut Asap Kebakaran Hutan

by

in
Pemerintah Diminta Tak Lamban Atasi Kabut Asap Kebakaran Hutan

Ketua DPP KNPI Bidang Lingkungan Hidup, Herman Ade Somadayo (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak pemerintah segera mengatasi kabut asap kebakaran hutan di Provinsi Riau dan Kalimantan.

Ketua DPP KNPI Bidang Lingkungan Hidup, Herman Ade Somadayo, mengatakan, bencana yang diakibatkan tangan manusia ini berdampak buruk terhadap kualitas sirkulasi udara.



Hal ini dibuktikan dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang terpantau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 14 September yang menunjukkan kualitas udara terburuk.

Menurut catatan BNPB, kebakaran sudah mencapai 49.266 hektare, yang terdiri dari 40.553 hektare lahan gambut dan 8.713 hektare lahan mineral di Provinsi Riau.

Baca juga.. :

Sedangkan di Kalimantan, seperti Kalimantan Barat 212 titik, Kalteng 433 titik, dan Kalsel 10 titik. Dengan demikian, pemerintah di tingkat pusat maupun daerah harus cepat tanggap mengatasinya.

“Ada beberapa hal yang telah menjadi sorotan utama kami. Pertama, pemerintah segera menelusuri pelaku kebakaran hutan yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang merusak ekosistem hutan kini dan akan datang,” jelas Herman di Jakarta, Kamis (19/9).

Kedua, lanjut Herman, pemerintah harus menyatakan secara terbuka bahwa negara asing bukan sebagai sumber perusak lingkungan. Ketiga, pemerintah harus segera menetapkan Provinsi Riau dan beberapa Provinsi di Kalimantan dalam status tanggap darurat.

Keempat, jika pemerintah lambat merespons, maka dapat dipastikan berefek pada sektor lain yang merugikan daerah dan masyarakat secara umum.

“Kelima, semua stakeholder, khususnya Pemuda Indonesia jangan terprovokasi dengan hate speech di media sosial (medsos, red) dari negara tetangga,” tegas pri asal Papua ini.

Di samping itu, Herman mengungkapkan ada bebererapa masukan lain yang bersifat preventif dari Bidang Lingkungan Hidup DPP KNPI terhadap peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Pertama, mengawasi dengan ketat industri-industri besar di sektor pertambangan yang sedang mengeksplorasi hutan dan sumber daya alam lainnya. Kedua, arus ada edukasi secara efektif terhadap masyarakat akan bahaya kebakaran, dan mengawasi secara rutin agar tidak dengan sengaja melakukan aktivitas pembakaran ladang di tengah musim kemarau.

“Ketiga, melalui segala kebijakan pemerintah untuk menyelematkan lingkungan, maka Pemuda Indonesia harus turut berpartisipasi dengan berbagai agenda dan program yang bermanfaat bagi masyarakat yang terkena dampak,” ungkapnya.

“Selain menyoal penanganan kabut asap, kami pun dengan tegas meminta kepada pemerintah pusat untuk mengkaji ulang perpindahan sentral pemerintahan baru (ibu kota, Red) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu di Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Herman.

TAGS : Kabut Asap Kebakaran Hutan Provinsi Riau Herman Ade Somadayo

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59533/Pemerintah-Diminta-Tak-Lamban-Atasi-Kabut-Asap-Kebakaran-Hutan/