Pemerintah Kembali Masukan Indikator Kematian Sebagai Penilaian Level

by

in

JawaPos.com – Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam evaluasi level PPKM, Pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian asesmen level sesuai acuan yang ditetapkan oleh WHO.

“Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan telah kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (23/8).

Namun, Luhut memperkirakan, dalam beberapa hari kedepan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian akibat tabungan kasus konfrimasi dan kematian yang dikeluarkan oleh beberapa Kabupaten atau Kota.

“Terkait angka kematian yang masih tinggi di beberapa wilayah ini, dalam arahannya, Presiden meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan,” tuturnya.

Luhut memaparkan, salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk melakukan isolasi terpusat sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan.

Editor : Dimas Ryandi

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link