JAKARTA, BALIPOST.com – Program konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dengan target sebanyak 50 ribu unit pada 2023 dan 150 ribu unit pada 2024 dilakukan percepatan.
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Senda Hurmuzan Kanan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah terus berupaya agar program konversi motor listrik dapat menarik minat masyarakat secara luas.
Menurut dia, strategi jangka panjang agar masyarakat tertarik melakukan konversi motor listrik adalah mencari investor yang menyediakan pertukaran (swap) baterai motor listrik.
Swap baterai di stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) menjadi salah satu terobosan pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur percepatan konversi motor listrik.
“Karena baterai mahal, yang kalau di kendaraan listrik sampai 40-50 persen dari biaya kendaraan, maka kami sedang mencari investor untuk menjadi operator dan investor swap baterai. Dengan adanya investor swap baterai ini, motor listrik tidak perlu membeli baterai, cukup ditukar saja,” jelasnya.
Senda menjelaskan inovasi yang telah dilakukan PT PLN (Persero) untuk kendaraan motor listrik tersebut, akan menjadi langkah pemerintah mempercepat kebijakan tersebut.
“Kalau baterainya habis datang saja ke ‘pom bensin’ untuk tukar baterai. Target ke depan biaya konversi yang dilakukan masyarakat jadi lebih murah. Seperti yang dilakukan PLN, masyarakat datang dengan subsidi dari pemerintah dan ada investor swap baterai, sehingga masyarakat tertarik untuk konversi,” tambahnya.
Selain itu, Senda menjelaskan beberapa upaya percepatan lainnya adalah menerbitkan regulasi pendukung yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
“Setiap program yang diluncurkan pemerintah, kami langsung jalankan uji coba program konversinya. Sampai saat ini sudah dilakukan beberapa perbaikan dari segi regulasinya dan untuk mendukung program konversi motor listrik telah dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023,” paparnya.
Selain regulasi, pemerintah juga memberikan bantuan potongan biaya konversi sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit motor. Pemberian bantuan pemerintah tersebut dilaksanakan Kementerian ESDM kepada bengkel konversi berdasarkan hasil verifikasi BSP KEBTKE. Saat ini, telah tersedia 24 unit bengkel konversi bersertifikat Kementerian Perhubungan.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menambahkan adanya Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, juga mendukung percepatan target konversi motor listrik.
“Pemerintah sudah berkomitmen 50 ribu motor akan dikonversi ke listrik tahun 2023 dan 150 ribu tahun 2024, jadi harus sukses program ini. Ke depan, baterai akan menuju ke swap baterai. Selain itu, juga adanya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, yaitu mandatori kepada kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah. Dari sisi pemerintah sudah mengatur yang berupa regulasi, kita minta pelaku usaha juga mau mendukung program ini,” sebutnya.
Konversi kendaraan listrik menjadi salah satu upaya pemerintah mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), yang dapat memberikan penghematan bagi konsumen dan juga pemerintah.
Manfaat program konversi motor listrik bagi masyarakat, utamanya adalah penghematan biaya bahan bakar dan udara menjadi lebih bersih. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link