JawaPos.com – Harga minyak goreng saat ini melonjak tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dari Rp11 ribu per liter hingga tembus di atas Rp20 ribu per liter. Namun, pemerintah berencana akan memberikan subsidi minyak goreng curah agar dapat terjangkau oleh masyarakat.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman mengatakan, ada wacana agar minyak goreng disubsidi menggunakan dana pungutan ekspor sawit oleh BPDPKS. Usulan tersebut datang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag)
“Memang saat ini ada suatu wacana khususnya usulan dari Kementerian Perdagangan untuk memberikan subsidi khususnya kepada minyak goreng curah,” kata Eddy secara virtual, Selasa (28/12).
Eddy mengaku, hal itu memang dimungkinkan oleh regulasi yang ada. Hal itu diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Dalam beleid tersebut, penggunaan dana yang dihimpun digunakan untuk kepentingan dalam rangka pemenuhan hasil perkebunan kelapa sawit untuk kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit, serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel.
Namun, Eddy menjelaskan untuk menggunakan dana BPDPKS dalam rangka pemberian subsidi minyak goreng harus melalui Komite Pengarah yang terdiri dari sejumlah menteri terkait. Dalam hal ini, Komite Pengarah yang terdiri dari 8 menteri.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link