“Saat ini pemerintah menyiapkan inpres untuk mempercepat penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah, bagaimana nanti khususnya di lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik,” kata Moeldoko saat ditemui wartawan usai konferensi pers Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di Jakarta, Senin.
Melalui inpres tersebut, Moeldoko mengatakan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah akan dilakukan secara bertahap.
“Konsepnya sudah jadi lah, kita tinggal menunggu saja,” imbuh Moeldoko.
Menurut Moeldoko, percepatan penggunaan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan amanat yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Selain itu, pemerintah juga memiliki target untuk memanfaatkan energi baru terbarukan sebanyak 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025, dan akan terus ditingkatkan sampai 31 persen pada tahun 2050.
Pada kesempatan yang sama, Moeldoko juga mengajak para produsen kendaraan listrik untuk berpartisipasi mewujudkan target tersebut, salah satunya dengan mengikuti Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 yang akan berlangsung pada 22-31 Juli 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Menurutnya, PEVS 2022 dapat menjadi momentum bagi para produsen kendaraan listrik untuk melakukan lompatan besar.
“Saya pikir ini mestinya menjadi momentum untuk membuat lompatan ya. Kalau kita masih main di konvensional terus ya jauh ketinggalan. Ini adalah momentum yang sangat baik bagi mereka yang bisa menangkap situasi,” ujar Moeldoko.
Dia menambahkan, Indonesia juga memiliki kesempatan yang luas untuk menciptakan merek sendiri. “Ke depannya, kalau Indonesia bisa langgeng (menggunakan kendaraan) murni listrik ya kenapa tidak,” kata Moeldoko.
Baca juga: Moeldoko harap PEVS 2022 jadi ajang edukasi tentang kendaraan listrik
Baca juga: Moeldoko ajak produsen kendaraan listrik lokal pamer karya di PEVS
Baca juga: India rencanakan aturan baru untuk baterai EV
Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022
Credit: Source link