JawaPos.com – Pemerintah telah menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng (migor). Perinciannya, migor curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan premium Rp 14.000/liter. HET yang dilaksanakan mulai Selasa (1/2) itu tentu membawa dampak pada industri ritel.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menyatakan, pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut. “Sejak tanggal 19 Januari kami melakukan intervensi harga sesuai yang diminta menteri perdagangan untuk minyak goreng satu harga, yakni Rp 14.000/liter. Artinya, pada saat kami menentukan harga jual itu, stok lama yang kami beli tentu lebih mahal dari Rp 14.000/liter,” ujarnya kepada Jawa Pos Jumat (28/1).
Solihin melanjutkan, kali ini, dengan aturan HET, pihaknya mematuhi apa saja kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, hal itu memang bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya kebijakan tersebut, dia berharap harga migor di pasaran bisa stabil. “Ini program bagus. Supaya harganya stabil,” imbuhnya.
Namun, Solihin mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying. Sebab, stok di pasaran terbilang cukup. Adanya panic buying akan membuat stok di pasaran cepat habis.
“Jika pembelian normal, stok yang ada di pertokoan cukup untuk dua pekan,” tuturnya.
Credit: Source link