Bendera Israel berkibar di depan Kubah masjid Shakhrah dan kota Yerusalem (AFP/Thomas Coex)
Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, pemerintah tidak bisa turut campur dalam kebijakan Israel yang melarang masuknya wisatawan berpaspor Indonesia ke negera tersebut.
“Itu kedaulatan negara lain, kita tidak bisa ikut campur,” ujar Ronny, Kamis (31/5), di Jakarta.
Terlebih, kata Ronny, Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomasi. Sebagai negara berdaulat, Indonesia bisa mengeluarkan kebijakan serupa. Mengatur perizinan warga negara asing untuk masuk ke Indonesia, termasuk warga negara Israel.
“Indonesia juga bisa melakukan hal serupa, itu kan kedaulatan mutlak,” kata Ronny.
Saat ini, kata Ronny, pemerintah tengah mencari solusi terkait banyaknya wisatawan rohani asal Indonesia yang berkunjung ke Israel. Pemerintah perlu berdiskusi bersama dengan stakeholder dari Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara dan lainnya.
Kementerian Luar Negeri, di sisi lain, mengaku sudah mengetahui langkah pelarangan oleh Israel tersebut. Namun senada dengan Ronnie, Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman M. Fachir belum mau banyak berkomentar.
“Kita harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan terkait pemberian fasilitas visa, memberikan atau tidak memberikan. Itu saja. Tidak lebih dari itu,” kata Fachir di Jakarta, Kamis.
Untuk diketahui, Israel melarang wisatawan berpaspor Indonesia memasuki negara tersebut mulai 9 Juni 2018. Aksi ini disebut oleh beberapa media yang berbasis di Timur Tengah sebagai aksi balasan dari Israel karena Indonesia terlebih dulu menerapkan pelarangan visa masuk turis Israel ke tanah air pada 30 Maret lalu.(aa)
TAGS : Israel visa Indonesia Ronny Sompie
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin