JAKARTA, KRJOGJA.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit APBN 2021 sebesar 5,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 1.006,4 triliun. Atau lebih rendah dari defisit anggaran tahun 2020 yang mencapai 6,34 persen atau sekitar Rp 1.039,2 triliun.
Rendahnya defisit tahun 202i ini untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta menghindari opportunity loss dalam mendorong pencapaian target pembangunan nasional.
“Defisit ini sejalan dengan upaya melanjutkan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, ketika potensi sisi penerimaan belum sepenuhnya pulih. Dengan demikian, diharapkan momentum pertumbuhan ekonomi dapat dijaga, serta menghindari opportunity loss dalam mendorong pencapaian target pembangunan nasional,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada acara konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (29/9).
Dikatakan pada tahun 2021 pendapatan negara sebesar Rp 1.743,6 triliun sementara belanja negara mencapai Rp 2.750,03 triliun.. sementara pada tahun 2020 pendapatan negara sekitar Rp 1,699,9 triliun sedangkan belanja negara mencapai Rp 2.739,2 triliun.
Credit: Source link