JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menargetkan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dikucurkan kepada lima BUMN yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional akan cair pada September 2020. Hal itu karena masih menunggu Peraturan Pemerintah rampung.
“Sekarang masih proses, perkiraannya September bisa cair cepat,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu Meirijal Nur dalam diskusi secara virtual, Jumat (28/8).
Meirijal memaparkan, adapun kelima perusahaan pelat merah yang mendapatkan PMN diantaranta, Hutama Karya (HK) mendapat Rp 7,5 triliun, dan Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6 triliun, Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 1,5 triliun, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp 500 miliar, dan PPA sebesar Rp 5 triliun.
Adapun total alokasi PMN untuk lima BUMN itu mencapai Rp 20,5 triliun yang masuk dalam pos pembiayaan korporasi untuk biaya penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai total Rp 695,2 triliun.
Meirijal menjelaskan, pemberian PMN kepada lima BUMN itu masuk dalam investasi yang dipisahkan sehingga memerlukan Peraturan Pemerintah (PP).
Ia menyebut, jika PMN tersebut sudah dicairkan, diharapkan dapat berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III hingga akhir tahun, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat kembali meninggalkan level negatif.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link