JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan green sukuk ritel, sukuk tabungan seri ST007. Masa penawaran sukuk tabungan ini dimulai hari ini, 4 November 2020 hingga 25 November 2020.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan, sukuk tabungan ini tidak bisa diperdagangkan. Adapun, jatuh temponya pada 10 November 2022 mendatang.
“Tidak bisa diperdagangkan selama 2 tahun tapi nanti ada jendela, kesempatan redemption di pertengahan tahun,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (4/11).
Luky menjelaskan, jenis imbalan atau kupon yang yang ditawarkan ialah mengambang dengan imbalan atau kupon minimal (floating with floor) dengan tingkat imbalan acuan BI 7 days repo rate.
Periode pertama yang akan dibayar pada tanggal 10 Januari 2021 dan tanggal 10 Februari 2021 berlaku kupon sebesar 5,5 persen yakni BI 7 days reverse repo rate pada saat penetapan 4 persen ditambah spread yang ditetapkan 150 bps. Spread ini berlaku tetap 150 bps sampai dengan jatuh tempo.
Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 5,5 persen tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
“Kalau nanti BI rate turun misalnya karena dia floating harusnya ikut turun, tapi ada floor-nya jadi tidak bisa lebih rendah dari 5,5 persen. Kalau BI rate naik, nanti bisa disesuaikan, dan disesuaikannya per 3 bulan,” tutupnya.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link