JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan apresiasi terhadap upaya pencegahan pemanasan global dan pengurangan emisi karbon diwujudkan dalam Paris Agreement pada 2015, yang bertujuan untuk mencegah kenaikan suhu global kurang dari 2 derajat Celcius. Hal itu rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang dan Menengah 2020-2021 untuk mensukseskan rencana pembangunan rendah karbon.
Indonesia adalah salah satu negara yang telah meratifikasi Paris Agreement dan telah mencanangkan target pengurangan emisi karbon sebesar 29 persen dengan upaya sendiri. Serta pengurangan 41 persen dengan dukungan
internasional pada 2030 sebagai bentuk komitmennya.
Menurutnya, pemerintah terus memberikan dorongan berupa dukungan kebijakan fiskal dan non fiskal, semata-mata demi meningkatkan nilai tambah industri seiring kebijakan transisi energi yang lebih bersih. Selain itu, untuk memenuhi tujuan ke arah pembangunan rendah karbon, pemerintah terus mendukung dan menjadi bagian dari komitmen Paris Agreement melalui ekonomi rendah karbon dan adaptasi terhadap dampak negatif perubahan iklim.
Baca Juga: Ada 2 Sektor Potensial untuk Perdagangan Karbon di Indonesia
“Hal ini akan dicapai melalui berbagai sektor seperti kehutanan, pertanian, limbah, energi, transportasi, dan industri,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (7/5).
Luhut menegaskan, Indonesia berkomitmen dan optimis dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai target yang telah dicanangkan. Berbagai kebijakan, inisiatif, program dan stimulus yang dilakukan pemerintah saat ini diharapkan dapat mendorong pengurangan emisi karbon dengan cara yang paling efektif dan efisien.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link