JawaPos.com – Penerbitan surat berharga Negara (SBN) ritel mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Sejak pemerintah membuka masa penawaran pada 19 Januari sampai 9 Februari 2023, seri saving bond ritel (SBR) 012 mencatatkan total pemesanan mencapai Rp 22,18 triliun. Bank Mandiri selaku mitra distribusi telah membukukan perolehan penjualan SBR012 mencapai Rp 3,08 triliun.
“Hingga 9 Februari 2023 tercatat hampir 6 ribu investor. Dengan rincian, tenor dua tahun mencapai Rp 2,34 triliun dan tenor empat tahun menembus Rp 745 miliar,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha kepada Jawa Pos, Minggu (12/2).
Menurut dia, tren pemesanan SBN terus mencatatkan perbaikan. Baik dari segi nilai maupun jumlah investor. Seiring dengan meningkatnya minat investasi masyarakat dan masih positifnya prospek ekonomi ke depan. “Terbukti dari tinggiya animo penjualan SBR012 hingga akhir masa penjualan,” imbuhnya.
Di samping itu, penerbitan SBR012 memang banyak diminati nasabah. Sekaligus menjadi salah satu instrumen investasi favorit. Karena tingkat kupon yang sangat menarik.
Apalagi, SBR012 juga menjadi obligasi ritel pertama yang diterbitkan pemerintah pada tahun ini dari total delapan seri yang akan dirilis. Didukung digitalisasi yang memudahkan akses masyarakat sehingga mendorong penjualan.
“Melalui superapps Livin’ by Mandiri, official media social online milik bank, LED Billboard, serta memaksimalkan berbagai channel komunikasi resmi Bank Mandiri,” pungkasnya.
Direktur Surat Utang Negara (SUN) Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Deni Ridwan menyatakan, nilai pemesanan sebesar Rp 22,18 triliun menjadi rekor tertinggi sepanjang penerbitan SBN ritel non-tradable melalui online e-SBN. Dari dua jenis tenor SBR012 yang dilepas, minat tertinggi pada tenor dua tahun.
Pemesanan untuk tenor dua tahun sebesar Rp 16,73 triliun. Sedangkan tenor empat tahun senilai Rp 5,45 triliun. Dalam penjualannya, pemerintah menunjuk 29 mitra distribusi untuk penjualan SBR012.
Editor : Dhimas Ginanjar
Reporter : Agas Putra Hartanto
Credit: Source link