Thursday, March 4, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Penahanan Politikus Golkar ini Diperpanjang KPK

January 2, 2018
in News
2 min read
Penahanan Politikus Golkar ini Diperpanjang KPK
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Penahanan Politikus Golkar ini Diperpanjang KPK

Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono terkait kasus dugaan suap untuk mengamankan putusan banding dengan terdakwa Marlina Moha.

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan dua tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara banding terdakwa Marlina Moha Siahaan‎ dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD). Dua tersangka yang masa penahanannya diperpanjang yakni anggota DPR Fraksi Golkar, Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (2/1/2017). Menurut Febri penahanan keduanya diperpanjang untuk 30 hari kedepan terhitung sejak 5 Januari 2017.

“Terhadap keduanya dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari kedepan terhitung dari 5 Januari 2017 sampai 3 Februari 2017, yaitu terhadap tersangka SDW (Sudiwardono) dan tersangka AAM (Aditya Anugrah Moha),” kata  Febri Diansyah.‎

Dalam kasus ini, Aditya diduga memberikan suap 64.000 dollar Singapura kepada Sudiwardono. Diduga suap itu untuk memengaruhi putusan banding terdakwa Marlina Moha Siahaan, ibu Aditya.

ADVERTISEMENT

Marlina Moha Siahaan sebelumnya dijerat jadi pesakitan terkait kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD).‎ Marlina yang pernah menjabat sebagai Bupati Boolang Mongondow selama dua periode sebelumnya telah divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manado. Marlina kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.‎

 

TAGS : Marlina Moha Siahaan Manado KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27238/Penahanan-Politikus-Golkar-ini-Diperpanjang-KPK/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Sinyal Jokowi-Cak Imin untuk Pilpres 2019

Next Post

Ketika Keterangan Ahli Patahkan Dakwaan Jaksa

Related Posts

Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak
News

Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak

March 4, 2021
Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah
News

Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah

March 4, 2021
BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
News

BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

March 4, 2021
Next Post
Ketika Keterangan Ahli Patahkan Dakwaan Jaksa

Ketika Keterangan Ahli Patahkan Dakwaan Jaksa

Penundaan Polri Periksa Walkot Samarinda Dianggap Rancu

Penundaan Polri Periksa Walkot Samarinda Dianggap Rancu

Alasan Jokowi "Jatuh Cinta" kepada Cak Imin

Alasan Jokowi "Jatuh Cinta" kepada Cak Imin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2021

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2021

2 days ago
Volkswagen jual Golf GTI edisi khusus ultah Maret

Volkswagen jual Golf GTI edisi khusus ultah Maret

5 days ago
Land Rover Defender V8 disemati mesin baru lebih responsif

Land Rover Defender V8 disemati mesin baru lebih responsif

6 days ago
Selamat tinggal Honda Jazz, HPM setop produksi sejak bulan lalu

Selamat tinggal Honda Jazz, HPM setop produksi sejak bulan lalu

2 days ago
Menko PMK Sebut Bela Negara Dapat Cegah Radikalisme

Menko PMK: Vaksin Mandiri Sangat Dimungkinkan

2 days ago
Daftar mobil baru mendapat insentif PPnBM

Daftar mobil baru mendapat insentif PPnBM

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Tingkatkan Desain Produk Industri, Kemenperin Gelar IGDS

Mandiri Utama Finance layani pembiayaan kendaraan premium

Baru Ditransfer Sepertiga, Pembayaran Tunggakan Hotel Karantina OTG-GR

Kuatkan Ekonomi Kala Pandemi, Koperasi Greget Pasarkan Produk UKM Lemah – KRJOGJA

Suzuki prediksi penjualan bulanan naik 20 persen berkat PPnBM

Trending

Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak
News

Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak

March 4, 2021

JawaPos.com – Hadiah Tidak Tertebak (HTT) milik Kementerian Sosial (Kemensos) mulai disalurkan. Tidak semua dilelang, sebagian dihibahkan...

Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah

Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah

March 4, 2021
Industri BJLAS Indonesia Diminta untuk Tingkatkan Daya Saing

Industri BJLAS Indonesia Diminta untuk Tingkatkan Daya Saing

March 4, 2021
BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

March 4, 2021
Tingkatkan Desain Produk Industri, Kemenperin Gelar IGDS

Tingkatkan Desain Produk Industri, Kemenperin Gelar IGDS

March 4, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak
  • Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah
  • Industri BJLAS Indonesia Diminta untuk Tingkatkan Daya Saing
  • BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  • Tingkatkan Desain Produk Industri, Kemenperin Gelar IGDS

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!