Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- – Polisi berhasil menangkap 2 pelaku yang diduga melakukan penganiyaan kepada Ninoy Karundeng. Kedua pelaku yakni, RF dan S ditangkap di Jakarta pada Rabu (2/10/2019).
“Setelah kita penyelidikan dan tim bergerak dari Polda Metro Jaya dan tadi malam kita amankan 2 pelaku yang diduga pelaku itu inisial RF dan S,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Terkait penangkapan kedua pelaku tersebut, polisi belum menjelaskan secara detail.
Polisi menyebut kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mendapatkan informasi terkait penculikan dan penganiayaan itu.
“Di Jakarta ditangkapnya, dan para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Argo.
Untuk diketahui, Ninoy Karundeng yang saat itu tengah melakukan aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin 30 September 2019, tiba-tiba dibawa oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dan kemudian diintrogasi tujuannya memotret aksi dilokasi tersebut.
Kemudian para pelaku juga melakukan penggeledahan kepada tas yang dibawa Ninoy yang berisikan Laptop dan Hanphonenya. Korban juga dicecar soal keaktifannya di media sosial. Dalam situasi di bawah tekanan, Ninoy dipaksa mengaku sebagai buzzer Jokowi-Amin. Para pelaku juga menghajar korban hingga babak belur. Salah satu pelaku juga mangancam korban dengan kembali melakukan penganiayaan.
TAGS : Ninoy Karundeng Tersangka
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60296/Penculik-Relawan-Jokowi-Ditangkap-di-Jakarta/