MALANG, BALIPOST.com – Setelah sebelumnya dibuka pendakian Gunung Arjuno-Welirang yang ada di wilayah Jawa Timur, kembali ditutup. Kepala Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan, pendakian Arjuno Welirang kembali ditutup karena di wilayah Kabupaten Pasuruan, saat ini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Sebelumnya, saat dibuka pendakian dilakukan di dua pintu masuk yakni jalur Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, dan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Namun kini karena pemberlakuan PPKM level 3, kembali ditutup. “Kabupaten Pasuruan berada pada level 3 PPKM, di mana kegiatan wisata tidak diizinkan. Maka, pendakian Arjuno Welirang ditutup,” kata Wahyudi dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (6/10).
Penutupan pendakian yang baru saja dibuka pada 19 September 2021 tersebut, terhitung sejak 5 Oktober 2021, hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan tersebut, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomot 47 Tahun 2021.
Penutupan tersebut tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh UPT Tahura Raden Soerjo Nomor 522/685/123.7/2021 Tentang Penutupan Kegiatan Pendakian Gunung Arjuno Welirang Melalui Jalur Tretes, dan Tambaksari. “Kegiatan pendakian Gunung Arjuno Welirang, akan dibuka kembali dengan memperhatikan instruksi pemerintah lebih lanjut,” katanya.
Gunung Arjuno secara administratif terletak di perbatasan Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pasuruan. Tiga wilayah tersebut, saat ini masih menerapkan PPKM level 3, sehingga pendakian Arjuno Welirang harus ditutup.
Gunung Arjuno merupakan gunung tertinggi kedua di Jawa Timur, dengan ketinggian mencapai 3.339 meter di atas permukaan laut (mdpl). Sementara untuk Gunung Welirang, memiliki ketinggian 3.156 mdpl. Gunung Arjuno, terletak bersebelahan dengan Gunung Welirang, termasuk Gunung Kembar I, dan Gunung Kembar II. Puncak Gunung Arjuno terletak dalam satu punggungan yang sama dengan puncak Gunung Welirang, dan lebih dikenal sebagai kompleks Arjuno-Welirang. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link