JawaPos.com – Lembaga Biologi Molekuler Eijkman kini dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hal itu merupakan sebuah kebijakan dan keputusan BRIN yang sesuai dalam peraturan terbaru bahwa semua aset masuk ke dalam BRIN.
Alhasil dari total sebanyak 120 peneliti LBM Eijkman, 90 diantaranya belum berstatus ASN atau non-ASN dan tidak bisa mendapatkan honor lanjutan. Eks Ketua LBM Eijkman Prof Amin Soebandrio mengatakan untuk peneliti yang berstatus ASN dapat memilih.
Ada yang ditempatkan di BRIN atau kembali ke kementerian asalnya. Sedangkan dengan peleburan ini, Eijkman sudah dilebur atau dibubarkan dan tak memiliki wewenang untuk membeli alat atau fasilitas penelitian atau mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Seperti jalur beasiswa sebelumnya itu sudah tak ada lagi. Kita juga tak bisa lagi membuat kerja sama dengan pihak-pihak lain. Padahal kan selama ini lembaga Eijkman sudah adakan kerja sama,” jelasnya kepada JawaPos.com, Minggu (2/1).
Bagaimana nasib peneliti non ASN? Prof Amin menyebut mereka peneliti hebat yang diperoleh dari hasil rekrutmen yang selektif. Pihaknya dan semua teman peneliti eks Eijkman sangat kehilangan.
“Non-ASN belakangan sebulan ini sudah gelisah dan mencari pekerjaan baru. Buat kami suatu kehilangan besar. Karena dulu bisa mendapatkan mereka dari seleksi luar biasa, mereka tenaga luar biasa dan pilihan. Sekarang mereka harus cari pekerjaan sendiri,” katanya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link