JawaPos.com – Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi RI, Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, Penerapan Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan atau Good Governance, Risk Management, And Compliance (GRC) merupakan solusi dan kebutuhan mendesak bagi perusahaan untuk mendorong kinerja bisnis secara berkelanjutan.
Menurutnya, implementasi GRC pada perusahaan, mampu menopang program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah Pandemi Covid-19. Sebab, hal itu selaras dengan Kebijakan Kementerian & Lembaga dalam meningkatkan keseimbangan antara Pemulihan Ekonomi Nasional dan Peningkatan Kesehatan Masyarakat.
“Dengan implementasi GRC yang baik dan efektif, maka perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat terus tumbuh,” ujarnya secara virtual pada Kamis (15/10).
Baca juga: Pemulihan Ekonomi Butuh Waktu Setahun Setelah Program Vaksinasi Jalan
Selain itu, lanjutnya, dengan disahkannya UU Cipta Kerja, dapat menarik banyak investasi PMA dan PMDN di Indonesia. Dengan demikian, maka lapangan kerja bagi masyarakat, semakin terbuka.
“Ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi PHK selama Pandemi Covid-19. UU Cipta Kerja ini diarahkan untuk memperluas peluang kerja bagi angkatan Kerja baru,” tuturnya.
Dwi Wahyu mengaku, dampak pandemi Covid-19 sangat besar hingga memengaruhi seluruh persendian kehidupan termasuk ekonomi. Dengan demikian, semua pihak baik pemerintah dan perusahaan harus melalukan sinergi terhadap sumber daya yang dimiliki.
“Jangan sampai, anak-anak, kesulitan mendapatkan kesempatan kerja, dimasa mendatang,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Kuswandi
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link