Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar, bermunajat untuk keselamatan bangsa dari wabah COVID-19
Jakarta, Jurnas.com – Ketua Tim Pengawas Covid-19 DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) mengingatkan, siapa pun harus taat pada aturan new normal (tatanan baru) akibat Covid-19.
Gus AMI yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah untuk tegas dalam mengimplementasikan kebijakan New Normal, jangan sampai pandemi Covid-19 meluas lagi.
“Kalau perlu setiap pelanggaran dijatuhi sanksi tegas,” kata Gus AMI, dikutip Selasa (2/6/2020).
Dalam penerapan New Normal ini, jelas Gus AMI, harus digencarkan kesadaran masyarakat menggunakan masker dan sering cuci tangan. Kemudian layanan kesehatan lengkap di rumah sakit misalnya alat pelindung diri (APD) yang cukup dan ventilator yang tersedia di ICU.
“Dengan begitu, pemerintah dapat menekan angka penularan lebih cepat dan efektif. Kita berikhtiar agar tidak ada kasus baru skala besar,” ucapnya.
Penerapan New Normal sendiri, sambung Gus AMI, harus tetap berpedoman pada data pandemi di setiap daerah, dengan acuan angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 harus di bawah 1 dan berdasarkan indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0).
Gus AMI yang menjabat Wakil Ketua DPR mengingatkan, Pandemi Covid-19 belumlah usai, dan masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan upaya pencegahan, khususnya di tempat-tempat umum.
“Mau tidak mau kehidupan memang harus beradaptasi dengan wabah COVID-19. Namun, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat wajib dilakukan secara optimal,” katanya.
TAGS : Gus AMI Covid-19 New Normal
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73187/Penerapan-New-Normal-Gus-AMI-Kalau-Perlu-Kasi-Sanksi-Tegas/