Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy
Abepura – Penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah memasuki tahun kedua. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berharap hal tersebut dapat merekatkan, menyinergikan antara tripusat pendidikan, yaitu sekolah, masyarakat, dan keluarga.
Dengan demikian, kata Menteri Muhadjir, perlu disadari bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya di satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama.
“Diharapkan jika ada hal-hal negatif yg menerpa siswa kita, bisa diatasi dengan kerja sama antara tiga pihak itu.” kata Mendikbud saat meninjau hari pertama masuk sekolah di Abepura, Papua, pada Senin (16/7) kemarin.
Muhadjir mengatakan, kebijakan zonasi ditetapkan pemerintah untuk kebaikan yang lebih besar. Khususnya mempercepat pemerataan pendidikan yang berkualitas.
Mendikbud memaparkan, saat ini angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) dirasa sudah cukup tinggi. Namun, menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut kualitasnya belum merata.
“Misalnya di wilayah Papua ini, kalau di kota-kotanya sudah baik, sudah cukup maju, tetapi di wilayah pegunungannya masih belum. Kalau dibiarkan nanti akan semakin menganga kesenjangan itu. Tidak boleh begitu,” tutur Mendikbud.
“Saya tahu banyak yang belum paham, dan mungkin tidak puas karena adanya perubahan. Yang penting adalah mengubah sikap mental, cara pandang masyarakat. Ini bagian dari revolusi mental di bidang pendidikan,” imbuhnya.
TAGS : Pendidikan Kemdikbud Zonasi PPDB
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37807/Penerapan-Zonasi-Sinergikan-Tripusat-Pendidikan/