JawaPos.com – Penerima bantuan sosial atau bansos, mulai 2023 diperbolehkan mendaftar sebagai peserta Program Kartu Prakerja. Kebijakan ini berbeda dengan sebelumnya sebab Kartu Prakerja saat ini difokuskan sebagai bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.
Oleh sebab itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan karena program Kartu Prakera dilakukan secara normal atau tidak lagi bersifat semi bansos, maka masyarakat penerima jenis bantuan dari pemerintah, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program kelauarga harapan (PKH) diperbolehkan untuk mengikutinya.
“Karena tidak lagi bersifat semi bansos maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, dan PKH boleh jadi peserta Kartu Prakerja karena ini untuk re-training dan re-skilling, bukan bansos lagi,” ujarnya dalam konferensi secara daring, dikutip Selasa (10/1).
Nantinya, kata Airlangga, setiap peserta akan mendapatkan dana Prakerja sebesar Rp 4,2 juta dengan rincian, yakni 3,5 juta untuk biaya pelatihan. Kemudian, Rp 600 ribu untuk biaya pengganti transportasi yang dibayarkan sekali dan Rp 100.000 sebagai insentif survei yang akan dibayar dua kali.
Sebelumnya peserta kartu Prakerja mendapat Rp 3,5 juta per individu dengan biaya pelatihan lebih tinggi ketimbang insentifnya. Terdiri atas biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan satu kali, serta insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.
“Jadi, tahun ini biaya pelatihannya lebih tinggi. Kalau pada saat skema bansos, biaya pelatihan lebih rendah daripada bantuan,” tutur Airlangga.
Sementara itu, berikut ini cara mendaftar program Kartu Prakerja untuk masyarakat termasuk para penerima bansos:
1. Masuk ke laman prakerja.go.id
2. Klik “Daftar Sekarang” pada ikon yang tertera di sudut kanan atas.
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi pada kolom-kolom yang tersedia. Setelahnya klik “Daftar”.
3. Lakukan aktivasi akun dengan melakukan verifikasi melalui email.
4. Apabila sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan.
5. Masuk ke dashboard kemudian verifikasi KTP dan KK.
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto.
7. Lakukan verifikasi nomor telepon. Kode OTP kartu prakerja akan dikirimkan melalui SMS.
8. Isi deklarasi survei.
9. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama kurang lebih 25 menit untuk bisa mengikuti seleksi gelombang.
10. Tunggu pengumuman hasilnya.
Meski begitu, pendaftaran belum bisa dilakukan karena gelombang 48 belum dibuka. Terakhir, kartu prakerja membuka gelombang 47 dengan sistem dan ketentuan semi bansos.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link