Tuesday, January 19, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pengadilan PBB Menghukum Terdakwa Hizbullah dalam Kasus Pembunuhan Hariri

August 19, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Pengadilan PBB Menghukum Terdakwa Hizbullah dalam Kasus Pembunuhan Hariri

Seorang wanita memegang bendera Lebanon di Beirut, Lebanon, 6 Juni 2020 [Hussam Chbaro / Anadolu Agency]

Leidschendam, Jurnas.com – Pengadilan yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (18/9) memvonis seorang anggota kelompok Hizbullah yang berkonspirasi untuk membunuh mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik al-Hariri dalam pemboman tahun 2005.

Hariri, seorang miliarder Muslim Sunni, memiliki hubungan dekat dengan Barat dan sekutu Arab Teluk Sunni, dan dipandang sebagai ancaman bagi pengaruh Iran dan Suriah di Lebanon. Ia memimpin upaya untuk membangun kembali Beirut setelah perang saudara 1975-1990.

Sementara pengadilan tidak menemukan bukti keterlibatan langsung kepemimpinan Hizbullah, yang didukung Iran, atau pemerintah Suriah, hakim mengatakan pembunuhan itu jelas merupakan tindakan terorisme yang bermotif politik.

Ketika pembacaan putusan selama berjam-jam berlangsung, hakim menemukan terdakwa utama Salim Jamil Ayyash bersalah atas semua dakwaan dan mengatakan jaksa penuntut telah menetapkan afiliasinya dengan Hizbullah.

“Bapak Ayyash memiliki peran sentral dalam pelaksanaan serangan itu dan secara langsung berkontribusi padanya,” kata Hakim Ketua David Re, membaca dari putusan 2.600 halaman.

Baca juga.. :

  • Pengadilan Hariri: Hizbullah dan Suriah Tidak Ada Kaitannya dengan Ledakan 2005
  • Covid-19 Meningkat, Lebanon Tutup Semua Aktivitas Bisnis
  • Pejabat PBB: Tanggapan Lebanon soal Seruan Reformasi Mengecewakan

“Bapak Ayyash bermaksud untuk membunuh Pak Hariri dan memiliki pengetahuan yang diperlukan tentang keadaan misi pembunuhan, termasuk bahan peledak yang akan digunakan,” katanya.

Para hakim mengatakan tidak ada cukup bukti terhadap tiga pria lain yang didakwa sebagai kaki tangan dalam pemboman 14 Februari 2005, juga yang diduga anggota kelompok Muslim Syiah, dan mereka dibebaskan.

Putra Hariri, Saad, seperti ayahnya yang dibunuh mantan perdana menteri Lebanon, bereaksi terhadap putusan itu dengan bersumpah tidak akan beristirahat sampai hukuman dijatuhkan. Ia mengatakan sudah waktunya bagi gerakan Hizbullah untuk mengambil tanggung jawab.

“Hizbullah yang harus berkorban hari ini,” katanya. “Saya ulangi, kami tidak akan beristirahat sampai hukuman diberikan.”

Hizbullah membantah terlibat dalam pembunuhan Hariri. Pemimpinnya Sayyed Hassan Nasrallah mengatakan pada Jumat bahwa tidak peduli dengan persidangan dan jika ada anggota kelompoknya yang dihukum, ia akan mempertahankan ketidakbersalahan mereka.

Pembunuhan Hariri menjerumuskan Lebanon ke dalam krisis terburuknya sejak perang itu, yang menyebabkan konfrontasi selama bertahun-tahun antara kekuatan politik yang bersaing.

Akibat konfrontasi ini menyingkirkan pemimpin Sunni yang kuat dan memungkinkan ekspansi politik lebih lanjut dari kekuasaan Syiah yang dipimpin oleh Hizbullah dan sekutunya di Lebanon.

Kekuatan Muslim Sunni Arab Saudi mengatakan putusan itu menandai awal dalam mencapai keadilan dan bahwa Hizbullah dan elemen terorisnya harus dihukum.

Kementerian luar negeri Israel menggambarkan keputusan itu sebagai “tegas” dan mengatakan Hizbullah telah menyandera masa depan orang Lebanon untuk kepentingan asing.

Keempat terdakwa diadili secara in absentia. Ayyash secara resmi dihukum karena serangan teroris dan pembunuhan Hariri dan 21 lainnya. Ia akan dijatuhi hukuman di sidang nanti dan bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

ADVERTISEMENT

Putusan itu diambil pada waktu yang sensitif bagi Lebanon, masih belum pulih setelah ledakan besar di Beirut yang menewaskan 178 orang pada 4 Agustus. (Reuters)

TAGS : Kelompok Hizbullah Lebanon Rafik al-Hariri Sayyed Hassan Nasrallah

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/77303/Pengadilan-PBB-Menghukum-Terdakwa-Hizbullah-dalam-Kasus-Pembunuhan-Hariri/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Helikopter Chinook BNPB Siap Beraksi

Next Post

Covid-19 Meningkat, Lebanon Tutup Semua Aktivitas Bisnis

Related Posts

FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan
News

FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan

January 19, 2021
Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional
News

Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

January 19, 2021
Bukan Contoh Baik, Airlangga Rahasiakan Pernah Kena Covid
News

Bukan Contoh Baik, Airlangga Rahasiakan Pernah Kena Covid

January 19, 2021
Next Post

Covid-19 Meningkat, Lebanon Tutup Semua Aktivitas Bisnis

Khawatir Gelombang Kedua COVID-19, Korsel Perketat Pembatasan di Seoul

Khawatir Gelombang Kedua COVID-19, Korsel Perketat Pembatasan di Seoul

Pengadilan Hariri: Hizbullah dan Suriah Tidak Ada Kaitannya dengan Ledakan 2005

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

INDEF Sarankan Vaksinasi kepada Masyarakat Dipercepat

INDEF Sarankan Vaksinasi kepada Masyarakat Dipercepat

6 days ago
GM ungkap konsep mobil terbang dan otonom “Cadillac Halo”

GM ungkap konsep mobil terbang dan otonom “Cadillac Halo”

2 days ago
24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

2 days ago
Kenaikan Jumlah Pasien Positif Mingguan Cukup Tinggi, PPKM Diminta Jadi Upaya Tekan Laju Kasus

Kenaikan Jumlah Pasien Positif Mingguan Cukup Tinggi, PPKM Diminta Jadi Upaya Tekan Laju Kasus

6 days ago
UMKM Bakal Pasok Kebutuhan Jamaah Haji dan Umrah – KRJOGJA

UMKM Bakal Pasok Kebutuhan Jamaah Haji dan Umrah – KRJOGJA

6 days ago
BMW ingin gandakan penjualan kendaraan listrik pada 2021

BMW ingin gandakan penjualan kendaraan listrik pada 2021

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

3 Cara Jitu Hindari Rasa Gugup Saat Kencan Online Lewat Video

Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

Cuaca Tak Bersahabat, Produksi Garam Terhenti

Bantuan BRI Group Terus Berlanjut Untuk Korban Bencana Alam

Bukan Contoh Baik, Airlangga Rahasiakan Pernah Kena Covid

Kenakan Busana Bergliter Warna-warni, Gwen Stefani Bergaya Era 90-an

Trending

FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan
News

FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan

January 19, 2021

JawaPos.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil mengunduh data pada Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya...

Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19

Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19

January 19, 2021
Pasar mobkas diprediksi kembali tumbuh kuartal dua 2021

Pasar mobkas diprediksi kembali tumbuh kuartal dua 2021

January 19, 2021
3 Cara Jitu Hindari Rasa Gugup Saat Kencan Online Lewat Video

3 Cara Jitu Hindari Rasa Gugup Saat Kencan Online Lewat Video

January 19, 2021
Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

January 19, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan
  • Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19
  • Pasar mobkas diprediksi kembali tumbuh kuartal dua 2021
  • 3 Cara Jitu Hindari Rasa Gugup Saat Kencan Online Lewat Video
  • Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!