Tuesday, January 26, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pengadilan Temukan Bukti Pembunuhan Kim Jong Nam

August 16, 2018
in News
2 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Pengadilan Temukan Bukti Pembunuhan Kim Jong Nam

Siti Aisyah, tersangka asal Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Foto: Reuters/Lai Seng Sin)

Kuala Lumpur – Pengadilan Malaysia menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan sidang peradilan pembunuhan Kim Jong Nam ke tahap pembelaan (pledoi), dengan terdakwa Siti Aisyah dan Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam.

Kedua perempuan tersebut, menurut Hakim Azmi Ariffin, terbukti ikut terlibat dalam pembunuhan saudara Kim Jong-un, dengan menggunakan racun saraf VX, di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari lalu.



“Saya meminta mereka masing-masing memberikan pembelaan atas tuduhan tersebut,” kata hakim dilansir dari AFP pada Kamis (16/8).

Setelah hakim membacakan putusan itu, kedua terdakwa tampak terkejut lalu menangis. Sebab bila bukti tak ditemukan, maka keduanya bisa dipastikan bebas.

Baca juga :

  • Kementan Larang Unggas Malaysia Beredar di Indonesia
  • Malaysia Bakal Naikkan Harga Air Mentah ke Singapura
  • 25 Tahun Buron, Aktor Pembunuh Herdi Sibolga Ditangkap

Pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng menyesalkan keputusan hakim. Keluarga Aisyah juga menyatakan perempuan itu telah ditipu untuk melakukan aksi yang berujung pada pembunuhan.

“Kami sangat kecewa dengan putusan itu. Kami akan melakukan yang terbaik dalam pledoi nanti,” kata Gooi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Aisyah dan Thi Huong dituding terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam pada Februari lalu. Keduanya tertangkap kamera mengoleskan racun saraf VX saat Kim hendak bertolak ke Macau dari Kuala Lumpur.

Atas tudingan tersebut, Aisyah dan Thi Huong kini menghadapi tuntutan hukuman gantung dari pengadilan Malaysia jika terbukti bersalah.

TAGS : Kim Jong Nam Malaysia Pembunuhan

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39454/Pengadilan-Temukan-Bukti-Pembunuhan-Kim-Jong-Nam/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Sidang Tahunan, Ketua DPR Puji Kinerja Pemerintah

Next Post

Tarif AS ke Turki Tetap Berlalu meski Pastornya Dibebaskan

Related Posts

Menlu Pulangkan 589 ABK Asal Indonesia dari Kapal Tiongkok
News

Menlu Pulangkan 589 ABK Asal Indonesia dari Kapal Tiongkok

January 26, 2021
Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1 Juta Orang! Indonesia Berduka
News

Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1 Juta Orang! Indonesia Berduka

January 26, 2021
Menparekraf Berencana Berkantor di Bali
News

Menparekraf Berencana Berkantor di Bali

January 26, 2021
Next Post

Tarif AS ke Turki Tetap Berlalu meski Pastornya Dibebaskan

Amerika dan NATO Dilarang ke Laut Kaspia

Tersangka Suap PLTU Riau Akui Idrus Marham dan Sofyan Basir Terlibat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Patuhi Prokes, Diskop UKM Izinkan RAT Tertulis

Patuhi Prokes, Diskop UKM Izinkan RAT Tertulis

6 days ago
Jerman desak Taiwan untuk bantu krisis semikonduktor industri otomotif

Jerman desak Taiwan untuk bantu krisis semikonduktor industri otomotif

2 days ago
Sisi Menarik 5 Zodiak Ini Seolah Jadi Magnet Untuk Dapatkan Cinta

Lupakan Masa Lalu, 4 Zodiak Fokus Pada Masa Kini dan Masa Depan

1 day ago
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Kasus COVID-19 Nasional Tambah di Atas 13.600

4 days ago
Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang

Evakuasi Hari Ke-11, Tim SAR Berhasil Kumpulkan 324 Kantong Jenazah

7 days ago
DAS Indonesia buka dua diler baru Jeep

DAS Indonesia buka dua diler baru Jeep

5 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Kemenko Marvest Dorong Percepatan Transformasi Digital UMKM Bali

Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1 Juta Orang! Indonesia Berduka

Menparekraf Berencana Berkantor di Bali

Callum pensiun, Ford tunjuk desainer dari Renault

Insiden Satu Sendok Berdua PDIP Bali

CIMB Niaga Ajak Keluarga Muda Indonesia Ubah Hobi Jadi Profesi – KRJOGJA

Trending

CIMB Niaga Dorong Nasabah Terapkan 3S – KRJOGJA
Ekonomi

CIMB Niaga Dorong Nasabah Terapkan 3S – KRJOGJA

January 26, 2021

JAKARTA, KR JOGJA com- Memasuki tahun 2021, perjuangan melawan pandemi COVID-19 masih berlanjut. Meskipun saat ini program...

Menlu Pulangkan 589 ABK Asal Indonesia dari Kapal Tiongkok

Menlu Pulangkan 589 ABK Asal Indonesia dari Kapal Tiongkok

January 26, 2021
Sri Mulyani Tak Mau ‘Technical Recession’ Terjadi pada Kuartal-III

SWF Jalan, Pemerintah Siapkan Rp 15 Triliun sebagai Modal Awal LPI

January 26, 2021
Kemenko Marvest Dorong Percepatan Transformasi Digital UMKM Bali

Kemenko Marvest Dorong Percepatan Transformasi Digital UMKM Bali

January 26, 2021
Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1 Juta Orang! Indonesia Berduka

Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1 Juta Orang! Indonesia Berduka

January 26, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • CIMB Niaga Dorong Nasabah Terapkan 3S – KRJOGJA
  • Menlu Pulangkan 589 ABK Asal Indonesia dari Kapal Tiongkok
  • SWF Jalan, Pemerintah Siapkan Rp 15 Triliun sebagai Modal Awal LPI
  • Kemenko Marvest Dorong Percepatan Transformasi Digital UMKM Bali
  • Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1 Juta Orang! Indonesia Berduka

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!