JawaPos.com – Kader senior Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun kabarnya sudah diperingatkan, oleh Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu terkait dengan manuver politiknya yang dianggap ingin mendongkel Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi ketua umum.
Polemik kudeta di tubuh partai Demokrat itu pun menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tak hanya politikus tapi juga kalangan pengamat politik. Salah satunya pengamat politik dari UIN Ciputat Adi Prayitno.
“Tapi jika sudah diingatkan dan nekat jalan terus, pemecatan memang menjadi jalan yang tidak terhindarkan untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan partai. Dan itu realitas wajar di partai politik,” kata Adi dalam keterangannya, Minggu (28/2)
Adi juga menuturkan, jika Partai tidak tegas, justru pengurus dan kader bisa bertanya-tanya, bahkan menimbulkan keragu-raguan, padahal saat ini sedang dibutuhkan soliditas internal yang kuat.
“Ketegasan dan kecepatan AHY mengumumkan adanya gerakan pengambilalihan kekuasaan dan disusul keputusannya memecat kader-kader yang bermasalah, menunjukkan lagi keberaniannya mengambil keputusan tegas, tanpa tergopoh-gopoh,” ujarnya.
Diketahui, Jhoni dan kawan-kawannya bergerak sejak awal Januari, menelepon atau menemui sejumlah pengurus serta kader. Mereka menjanjikan imbalan, tapi sekaligus juga memberi ancaman. Gerakan mereka sudah tercium sejak awal karena para kader yang diajak ketemu, memberi laporan.
Tapi ketika beberapa pengurus daerah dipertemukan dengan pihak eksternal di salah satu hotel di Jakarta, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mencium upaya intervensi kekuasaan dan memutuskan untuk mengumumkannya secara terbuka (1/2), agar tidak terjadi kasak-kusuk. Empat hari kemudian, Presiden Jokowi diberitakan menegur Kepala KSP Moeldoko atas ulahnya mengintervensi Partai Demokrat (5/2). Dalam kurun waktu inilah, Ketua MTP SBY menegur dan memperingatkan Jhoni Allen sebagai anggota MTP untuk menghentikan aksi-aksinya, tapi dia dan kawan-kawannya nekat jalan terus.
Baca Juga: Menag Beri Tanggapan Soal Pelaporan Terhadap Din Syamsuddin
Baca Juga: Kemenhan Mau Beli 48 Jet Tempur Rafale, Ini Respons TNI AU
Penyelidikan internal partai menemukan bukti-bukti kuat mereka berkonspirasi dengan pihak eksternal untuk mengganti kepemimpinan partai melalui Kongres Luar Biasa yang ilegal dan inkonstitusional. Padahal, kepemimpinan, kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, sudah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan diumumkan dalam Lembaran Negara.
Jhoni dan kawan-kawan terbukti mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong, fitnah serta hoax tentang kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Sedangkan Marzuki Alie terbukti mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat.
Pemecatan diproses sesuai tata aturan partai, melalui mekanisme Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai. Hasil keputusan dan rekomendasi Wanhor menjadi dasar bagi Ketum AHY dan Sekjen Teuku Riefky Harsya untuk menandatangani surat pemberhentian dengan tidak hormat itu. Pemecatan ini juga didasarkan pada desakan para pimpinan dan pengurus DPP, DPD, DPC, organisasi sayap serta para pendiri dan senior Partai Demokrat.
Dari tujuh orang ini, enam diantaranya para anggota biasa, sedangkan satu lagi adalah anggota DPR RI, atas nama drh. Jhoni Allen Marbun, M.M., dari dapil Sumatera Utara. Jhoni akan dicopot sebagai anggota Dewan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) sesuai ketentuan yang berlaku. Selain ketiga orang tersebut di atas, orang-orang yang turut dipecat adalah Tri Yulianto, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Credit: Source link