JawaPos.com–Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait dengan kasus dugaan korupsi keuangan dan dana investasi. Penurunan nilai investasi saham BP Jamsostek berbeda secara mendasar pada investasi saham di kasus Jiwasraya dan Asabri.
Pengamat Ekonomi Ardo R. Dwitanto pun angkat bicara terkait penyidikan tersebut. Menurut dia, paling tidak ada empat hal yang menjadi pertimbangan. Pertama, emiten-eminten yang sahamnya dibeli BP Jamsostek merupakan emiten-emiten yang juga dibeli para investor saham pada umumnya. Lalu, penurunan nilai investasi saham BP Jamsostek disebabkan risiko pasar.
”Ketiga, risiko pasar yang dialami BP Jamsostek setelah dilakukan diversifikasi saham mengikuti indeks pasar saham. Dan keempat, penurunan nilai investasi saham BP Jamsostek tidak berdampak pada kemampuan dalam pembayaran klaim,” beber Ardo dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3).
Bahkan, lanjut dia, emiten-emiten pilihan dari BPJamsostek merupakan penghuni tetap Indeks LQ45 dan sebagian besar merupakan penghuni indeks saham investasi global. Seperti MSCI Indonesia Index, di antaranya BBCA, BBRI, TLKM, BMRI, ASII, UNVR, BBNI, dan UNTR. MSCI Indonesia Index merupakan indeks acuan bagi investor global ketika berinvestasi saham di Indonesia.
”Dengan kata lain, semua emiten tersebut, pada umumnya, merupakan emiten-emiten pilihan utama para investor karena memiliki kinerja yang bagus, mapan, dan memiliki kapitalisasi pasar saham yang besar atau big caps,” tegas Ardo.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link