Siswa sekolah
Jakarta – Penerapan skema baru penerimaan peserta didik baru (PPBD) diharapkan tidak dilakukan secara serentak tahun depan. Pengamat dan praktisi pendidikan, Itje Chodijah menyarankan pelaksanaan skema tersebut dilakukan secara bertahap.
“Tidak usah memaksakan harus serentak tahun depan, bertajap saja sesuai kesediaan setiap zona,” kata Itje pada Senin (24/9) di Jakarta.
Menurut Itje, masalah terbesar yang perlu ditangani pemerintah, yang dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ialah, mengubah paradigma masyarakat terkait sekolah favorit dan non-favorit.
Paradigma lama tersebut, dinilai masih digunakan oleh mayoritas masyarakat sebagai tolak ukur, untuk memilih sekolah saat memasuki tahun ajaran baru.
“PR terbesar pemerintah mengubah paradigma yang tertanam dalam otak masyarakat selama puluhan tahun itu masyarakat kan selalu berpikir kalau anaknya tidak keterima di SMA 8 misalnya, berarti anaknya tidak pintar. Itu yang harus menjadi agenda utama untuk menyosialisasikan ide zonasi tersebut,” tambah Itje.
Untuk mengatasi hal ini, Itje mengimbau pemerintah memastikan seluruh sekolah negeri memenuhi aspek standar isi, standar pengajar, dan standar proses belajar-mengajar. Jika tidak, maka skema baru PPDB juga belum tentu efektif persoalan pendidikan.
“Pastikan tidak apa-apa jika memang bentukan bangunan sekolahnya tidak sama, tapi pemerintah perlu memastikan emua aspek itu rata dulu,” tutur dia.
Seperti diketahui, Mendikbud Muhadjir Effendy akan mengubah skema proses PPDB pada 2019 mendatang. Nantinya, proses PPDB diganti menjadi perekrutan siswa berdasar pada zonasi.
“Bukan tidak ada, tapi sistemnya diubah jadi tidak ada PPBD menjelang tahun ajaran baru yang banyak masalah itu. Diubah skemanya menjadi berdasar pada zonasi dan calon siswa akan diidentifikasi dari sekarang,” kata Muhadjir waktu itu.
Muhadjir menjelaskan, selanjutnya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berperan untuk menentukan kapasitas di tiap-tiap zona. Untuk itu dia meminta, agar MKKS segera mengindentifikasi siswa yang akan masuk di jenjang berikutnya pada suatu zona.
TAGS : Pendidikan PPDB Zonasi Kemdikbud
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41252/Pengamat-Tak-Usah-Paksakan-Skema-Baru-PPDB-Serentak-Tahun-Depan/