JAKARTA, BALIPOST.com – Sepekan Pelaksanaan Pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, terjadi kenaikan pesat dari laporan kinerja posko desa/kelurahan. Kenaikan paling tinggi terjadi pada laporan kegiatan pengawasan keluar masuk wilayah (naik 199,83%) dan Pembatasan jam malam (naik 157,13%). Demikian diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito.
“Kenaikan laporan kinerja posko ini harus terus dipertahankan, mengingat ini adalah langkah pencegahan yang harus dimaksimalkan agar penularan COVID-19 tidak semakin meningkat di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (13/7).
Menurutnya, pelaporan kinerja posko paling banyak berasal dari kelurahan di Provinsi DKI Jakarta, DIY, dan Bali dengan lebih dari 50% Poskonya melaporkan kinerja. Namun masih ada 20 Provinsi yang pelaporan kinerjanya bahkan tidak mencapai 10% dari total kelurahannya, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kep Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Lampung, Papua Barat, NTB, Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Riau, Jambi, NTT, Maluku, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Papua, Maluku Utara dan Sulawesi Tengah.
Untuk itu Prof. Wiku meminta seluruh gubernur dari provinsi tersebut untuk benar-benar segera melakukan perbaikan tegas di wilayahnya masing-masing. Pekan lalu sudah disampaikan, untuk segera membentuk posko, namun pekan ini belum ada tanda-tanda penambahan posko terbentuk. “Jangan menunggu sampai kasus di wilayahnya kritis untuk dapat sadar akan pentingnya pembentukan posko,” tegas Prof. Wiku.
Dia menjelaskan, upaya pencegahan dan penanganan pertama melalui posko maupun upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan tidak akan cukup apabila masyarakat tidak menjaga diri dan orang terdekat dari penularan COVID-19. Tingkat Kepatuhan Turun Prof. Wiku, pada pekan ini terjadi kenaikan jumlah kelurahan yang kepatuhan memakai masker warganya kurang dari 60%. Pada pekan sebelumnya sebanyak 2.654 kel/desa, kini menjadi 3.455 kel/desa. Dari jumlah tersebut paling banyak berasal dari Jawa Timur (569 kel/desa tidak patuh), Aceh (558 kel/desa tidak patuh), Jawa Barat (481 kel/desa tidak patuh), Jawa Tengah (270 kel/desa tidak patuh), dan Gorontalo (212 kel/desa tidak patuh). “Ini menunjukkan bahwa semakin bertambahnya kel/desa yang warganya abai dalam menjalankan protokol Kesehatan,” ujarnya.
Prof. Wiku Kembali mengingatkan, penanganan COVID-19 dengan meningkatkan fasilitas kesehatan mungkin saja dapat membantu penanganan pada orang yang sudah terinfeksi COVID-19. Namun tidak akan pernah cukup apabila orang yang terinfeksi jumlahnya terus meningkat dan tidak terkendali. Upaya jangka panjang, murah, dan paling cepat adalah dengan terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjaga jarak, memakai masker dan menjaga kebersihan diri. Dia menyebut, kapan pandemi ini berakhir ditentukan dengan seserius apa dalam berkomitmen untuk disiplin protokol kesehatan, serta ketegasan Pemerintah Pusat maupun daerah dalam menindak tegas pelanggarannya oleh individu, kelompok masyarakat atau institusi. Melindungi diri dan orang-orang terdekat sebenarnya sangat mudah dilakukan, yaitu dengan menolak kunjungan atau ajakan berkumpul yang berpotensi meningkatkan penularan, memanfaatkan sebaik mungkin apabila memiliki kesempatan untuk WFH, sebisa mungkin tidak keluar rumah untuk keperluan yang tidak mendesak.
Bagi yang terpaksa harus keluar rumah untuk bekerja, mohon untuk menggunakan masker dengan baik dan benar, dan selalu mencuci tangan atau minimal membawa hand sanitizer.
“Jangan membuka masker di tempat keramaian, apalagi pada saat berbicara dengan orang lain. Saya turut mendoakan semoga kita semua yang terpaksa tetap harus keluar rumah untuk bekerja agar selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan diberikan kesehatan agar terhindar dari COVID-19,” kata Prof. Wiku. (Agung Dharmada/Balipost)
Credit: Source link