JAKARTA, KRJOGJA.com – PT Agung Podomoro Land Tbk (APL) memastikan bahwa anak usahanya yaitu PT Sinar Menara Deli (SMD) telah memperpanjang jatuh tempo MTN senilai Rp 350 miliar hingga 22 Agustus 2021. Semula surat utang tersebut jatuh tempo pada 26 Agustus 2020.
“Perpanjangan jatuh tempo MTN sudah selesai diaktakan pada 24 Agustus 2020. Manajemen utang yang terkontrol ini adalah bagian dari strategi APL dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang membuat ekonomi domestik dan global memburuk,” jelas Justini Omas, Corporate Secretary APL di Jakarta, Rabu (2/9).
”Dengan telah diselesaikannya perpanjangan jatuh tempo MTN SMD tersebut, Fitch Ratings menaikkan kembali peringkat APL menjadi C”, jelas Justini.
Sebelumnya Analis Finvesol Consulting Indonesia Fendi Susiyanto mengatakan opini yang disampaikan oleh lembaga rating dapat memperburuk situasi. Karena itu lembaga pemeringkat mesti lebih berhati-hati dalam mengeluarkan data peringkat utang saat pandemi ini. Harus obyektif bahwa saat ini situasinya sedang krisis.
Jatuhnya peringkat utang, lanjut Fendi, dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan. Misalnya sahamnya jatuh, sehingga ada kesempatan untuk membeli lebih banyak saham di bursa dengan harga murah.
Credit: Source link