JawaPos.com – Pengendalian pandemi Covid-19 tetap menjadi modal utama pemulihan ekonomi nasional termasuk di Jawa Timur (Jatim). Untuk itu, protokol kesehatan (prokes) tetap harus ditegakkan dan dijalankan apalagi kini ada varian baru Omicron.
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengatakan, penegakan prokes yang dilakukan jangan sampai dimaknai untuk mengerem perekonomian. Pasalnya prokes bukan satu-satunya prasyarat untuk pemulihan ekonomi.
“Jadi, jangan kita merasa prasyarat dari pemulihan perekonomian adalah dilonggarkannya prokes, bukan. Prokes tetap sama, prokes itu tidak bisa ditawar-tawar. Itu kunci penting kita karena kalau kasus terlalu tinggi kita khawatir BOR meningkat kemudian nanti mempengaruhi pembatasan kegiatan,” ujar Emil dalam webinar bertajuk ‘Pemerintah Daerah dan Korporasi Bersinergi, dalam Rangka Kebangkitan Ekonomi Jawa Timur’, akhir pekan lalu.
Pada masa pandemi ini, Jatim masih menjadi penyumbang terbesar kedua PDB Indonesia dengan kontribusi 14,58 persen. Menurut Emil, hal ini karena banyak sekali pengusaha di Jatim.
Perdagangan dan pabrik juga banyak, sehingga kegiatan ekonomi banyak sekali terlaksana di Jatim. Emil menjelaskan, dari sisi andil terhadap PDRB, yang terbesar adalah industri pengolahan kontribusinya 30,71 persen dengan mengalami pertumbuhan 2,93 persen.
“Kalau pertanian kenapa (growth) cuma 0,28 persen? Karena pertanian berbanding lurus dengan ketersediaan lahan walaupun Bu Gubernur mengumumkan kita produsen padi terbesar, tapi memang ada keterbatasan, makanya kita dorong nilai tambahnya di industri pengolahan,” tuturnya.
Credit: Source link