Tuesday, January 19, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pengendara Mabuk dan Narkotika, Polisi Bisa Langsung Cabut SIM

August 29, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Pengendara Mabuk dan Narkotika, Polisi Bisa Langsung Cabut SIM

Surat Ijin Mengemudi akan semakin pintar. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Di era digital saat ini, perubahan secara signifikan bisa cepat terjadi. Dan yang terbaru diperkenalkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri, yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) baru yang diberinama Smart SIM. SIM pintar ini baru akan diluncurkan secara resmi pada 22 September 2019 mendatang.

Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Chrysnanda Dwilaksono mengatakan, SIM memiliki fungsi sebagai legitimasi kompetensi terhadap seseorang untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. SIM juga berfungsi sebagai pendukung forensik kepolisian, fungsi kontrol atau untuk penegakan hukum dan sistem pelayanan prima.



“Fungsi kontrol atau penegakan hukum bermakna bahwa SIM sebagai pendukung sistem pendataan pelanggaran yang terkoneksi pada sistem Traffic Attitude Record (TAR),” kata Chrysnanda, Kamis (29/8).

Dia mengatakan TAR merupakan sistem pendataan atas pelanggaran yang dilakukan para pengendara di dalam berlalu lintas. TAR, kata dia, akan berkaitan dengan De Merit Point System atau DMPS yaitu sistem perpanjangan SIM.

Baca juga.. :

  • DPR Tolak Rencana Bea Masuk Etil Alkohol 0%
  • Impor Jagung Bukti Pemerintah Tak Berpihak pada Petani
  • Masuk Status Waspada Kekeringan, Bekasi Genjot Tanam Padi Gogo

“Jika pelanggaran ringan atau pelanggaran administrasi akan dikenakan 1 point. Pelanggaran sedang atau pelanggaran yang berdampak kemacetan dikenakan 3 point. Pelanggaran berat atau pelanggaran yang berdampak kecelakaan dikenakan 5 point,” jelas dia.

Dalam pengurusan perpanjangan SIM, lanjut dia, seseorang bisa tanpa diuji lagi jika tidak terlibat kecelakaan atau tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. “Kalaupun melanggar, TARnya tidak boleh lebih dari 12 poin,” jelas Chrysnanda.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan Chrysnanda, jika poin TAR pengaju perpanjang SIM lebih dari 12 atau selama masa berlaku SIM sebelumnya pernah terlibat kecelakaan, maka akan diuji ulang.

“Pemilik SIM yang berdasarkan keputusan pengadilan di mana pemilik SIM mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dan mengabaikan road safety seperti menggunakan narkoba, mabuk, kebut-kebutan dan sebagainya, maka SIMnya akan dicabut sementara,” paparnya.

“Dan SIM seseorang akan dicabut seumur hidup jika dalam keputusan pengadilan terbukti melakukan tabrak lari. Karena tabrak lari merupakan kejahatan kemanusiaan,” sambung Chrysnanda.

TAGS : Chrysnanda SIM

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58418/Pengendara-Mabuk-dan-Narkotika-Polisi-Bisa-Langsung-Cabut-SIM/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Israel Tahan 20 Warga Palestina

Next Post

1,3 Juta Orang Menolak Parlemen Inggris Diliburkan

Related Posts

FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan
News

FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan

January 19, 2021
Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional
News

Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

January 19, 2021
Bukan Contoh Baik, Airlangga Rahasiakan Pernah Kena Covid
News

Bukan Contoh Baik, Airlangga Rahasiakan Pernah Kena Covid

January 19, 2021
Next Post

1,3 Juta Orang Menolak Parlemen Inggris Diliburkan

Enam Provinsi Masih di Zona Merah Buta Aksara

Listrik di Jayapura Padam Total

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Umat Hindu di Mamuju Belum Tersentuh Bantuan, Manfaatkan Cadangan Logistik Keluarga

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

2 days ago
Gojek targetkan uji coba kendaraan listrik pada 2021

Gojek targetkan uji coba kendaraan listrik pada 2021

5 days ago
BPPT Siagakan Kapal Baruna Jaya IV untuk Temukan CVR Black Box SJ 182

BPPT Siagakan Kapal Baruna Jaya IV untuk Temukan CVR Black Box SJ 182

6 days ago
VW “recall” 56.000 model Golf akibat perangkat lunak

VW “recall” 56.000 model Golf akibat perangkat lunak

7 days ago
Daimler susul VW pangkas produksi karena krisis semikonduktor

Daimler susul VW pangkas produksi karena krisis semikonduktor

5 days ago
BNPB Perbarui Data Korban Meninggal dan Luka-Luka

BNPB Perbarui Data Korban Meninggal dan Luka-Luka

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

3 Cara Jitu Hindari Rasa Gugup Saat Kencan Online Lewat Video

Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

Cuaca Tak Bersahabat, Produksi Garam Terhenti

Bantuan BRI Group Terus Berlanjut Untuk Korban Bencana Alam

Bukan Contoh Baik, Airlangga Rahasiakan Pernah Kena Covid

Kenakan Busana Bergliter Warna-warni, Gwen Stefani Bergaya Era 90-an

Trending

FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan
News

FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan

January 19, 2021

JawaPos.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil mengunduh data pada Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya...

Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19

Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19

January 19, 2021
Pasar mobkas diprediksi kembali tumbuh kuartal dua 2021

Pasar mobkas diprediksi kembali tumbuh kuartal dua 2021

January 19, 2021
3 Cara Jitu Hindari Rasa Gugup Saat Kencan Online Lewat Video

3 Cara Jitu Hindari Rasa Gugup Saat Kencan Online Lewat Video

January 19, 2021
Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

January 19, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • FDR Sriwijaya Air SJ-182 Berisi Data 18 Penerbangan
  • Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19
  • Pasar mobkas diprediksi kembali tumbuh kuartal dua 2021
  • 3 Cara Jitu Hindari Rasa Gugup Saat Kencan Online Lewat Video
  • Bali Masuk Lima Besar Kenaikan Tertinggi Kasus COVID-19 Mingguan Nasional

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!