Ilustrasi ujian nasional
Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyetop pelaksanaan ujian nasional (UN) mulai 2021 mendatang.
Sebagai penggantinya, pemerintah sudah menetapkan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang akan ditempuh siswa di setiap pertengahan jenjang.
Praktisi pendidikan Indra Charismiadji mengapresiasi perubahan tersebut. Namun dia mengingatkan bahwa tantangannya justru bagaimana pemerintah menggunakan hasil asesmen tersebut untuk peningkatan kualitas pendidikan.
“Sampai hari ini yang katanya hasilnya (UN) akan jadi bahan pemetaan, tapi sayang sekali petanya masih peta buta,” kata Indra kepada Jurnas.com pada Kamis (12/12).
Indra memandang, harusnya saat ini pemerintah sudah memiliki regulasi dan program nyata, yang mengacu pada pelaksanaan UN sebelumnya.
“Kalau hanya sekadar mengambil data, tidak akan ada pembangunan SDM sama sekali karena datanya hanya disimpan saja,” lanjut dia.
Diketahui, Asesmen Kompetensi Minimum akan menilai kemampuan peserta didik di bidang literasi dan numerasi. Dengan dilakukan di tengah jenjang, pemerintah berharap guru dan sekolah berkesempatan melakukan perbaikan.
“Harusnya ini menjadi seperti tes laboratorium kesehatan, berapa kadar gula darah kita, berapa kadar lemak kita, dan bagaimana fungsi ginjal kita,” tutur Indra.
“Yang paling penting justru langkah setelah hasil lab tadi keluar, mau dikasih obat apa, mau diterapi apa, mau disuruh mengubah pola hidup atau tidak, perlu mengubah pola makan atau tidak, perlu berolahraga atau tidak,” tandas dia.
TAGS : UN Dihapus Ujian Nasional Indra Charismiadji Asesmen Kompetensi Minimum
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63845/Pengganti-Ujian-Nasional-Mau-Dibawa-ke-Mana/