JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan maksud rompi biru antikorupsi yang belakangan ini diperdebatkan publik. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati mrnyampaikan, rompi biru tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan PT. PLN.
Perkenalan rompi biru itu setelah KPK menggelar bimbingan teknis antikorupsi bagi para pelaku usaha, yang diikuti oleh jajaran pegawai PLN pusat maupun unit distribusi di daerah, pada Selasa (31/5) lalu.
“Dalam salah satu sesinya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada perwakilan peserta bimtek tersebut. Penyematan ini sebagai simbol komitmen para pegawai PLN untuk konsisten menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya mewujudkan ekosistem antikorupsi dalam tubuh PLN,” kata Ipi dalam keterangannya, Kamis (2/6).
Ipi mengungkapkan, pada rompi tersebut juga tertulis tagline ‘BERANI JUJUR HEBAT’ yang disandingkan dengan logo PLN, ini dimaksudkan sebagai sarana kampanye antikorupsi. Pesan tersebut juga sekaligus menjadi pengingat bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugas maupun masyarakat sebagai publik yang menerima layanan PLN untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi dan berperilaku antikorupsi.
“Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN,” ungkap Ipi.
Oleh karena itu, KPK menyambut baik komitmen PLN ini karena selaras dengan strategi yang diusung KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia. Melalui Trisula Pemberantasan Korupsi, lanjut Ipi, KPK mengandalkan tiga pendekatan strategi sekaligus, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang dijalankan secara simultan, terintegrasi satu sama lain, dan dengan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan, serta seluruh unsur masyarakat.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link